KPU RI akan Umumkan Hari Ini Pengundian Nomor Urut Capres dan Cawapres

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Hari ini, Selasa (14/11/2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang pasangan calon tetap dan partai politik untuk melakukan pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Rencananya hari ini, tanggal 14 November 2023 itu dimulai pukul 18.30 WIB,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Jakarta, Senin. (13/11/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, KPU akan memulai kegiatan tersebut dengan gala dinner atau jamuan makan malam bersama pasangan calon presiden dan wakil presiden. Tak hanya itu, pimpinan partai politik yang mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden pun turut diundang.

Baca Juga:  Dewi-Iing Siap Dilantik MK Tolak Gugatan PHPU

“Kami memberikan undangan bagi masing-masing pasangan calon yang jumlahnya akan kami layani di tribun yang disiapkan pada halaman parkir Kantor KPU itu masing-masing pimpinan partai politik atau tokoh-tokoh yang diusulkan oleh masing masing pasangan calon kuotanya adalah 150 orang,” ujarnya.

Diutarakan, setelah jamuan makan malam akan ada rapat pleno terbuka pengambilan atau pengundian nomor urut. Adapun penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 235 ayat (2).

Setelah itu, KPU memberikan kesempatan kepada setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk menyampaikan kata sambutannya selama 10 menit.

Baca Juga:  Korban Tenggelam di Kali Cimanceri Ditemukan Tewas

KPU baru saja menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md., dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2024.

Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut.

“Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” ujar Anggota KPU Idham Holik dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (13/11/2023)

Penulis : NET

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

PDI Perjuangan Kota Tangerang Adakan Bhakti Sosial Kesehatan ,Puluhan Ribu BPJS Warga Non Aktif Siap Kami Kawal .
PMI Kabupaten Tangerang, Lantik Pengurus Baru dan Salurkan Bantuan Sumatera
Temui Masyarakat, Taufik Arahman Dihujani Aspirasi
Anggota DPRD Kota Tangerang Diduga Wanprestasi, Badan Kehormatan Terima Laporan Aduan Terbaru
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Puji Komunitas Kutil Cimone, Sukses Naik Kelas Jadi Motor Ekonomi Warga
DPRD Tangsel Desak Pemkot Segera Pastikan Nasib 1.800 Honorer
Terima Komisi X DPR RI, Wagub Soroti Potensi Pemuda
LSM Jaga Raya Soroti Fraksi PDIP
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:41 WIB

PDI Perjuangan Kota Tangerang Adakan Bhakti Sosial Kesehatan ,Puluhan Ribu BPJS Warga Non Aktif Siap Kami Kawal .

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:52 WIB

PMI Kabupaten Tangerang, Lantik Pengurus Baru dan Salurkan Bantuan Sumatera

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:38 WIB

Temui Masyarakat, Taufik Arahman Dihujani Aspirasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:33 WIB

Anggota DPRD Kota Tangerang Diduga Wanprestasi, Badan Kehormatan Terima Laporan Aduan Terbaru

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Puji Komunitas Kutil Cimone, Sukses Naik Kelas Jadi Motor Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Kota Tangerang Selatan

Gubernur Andra Soni dan Wagub Dimyati Natakusumah Raih Tangerang Raya Award 2026

Jumat, 13 Feb 2026 - 18:20 WIB