KPU RI akan Umumkan Hari Ini Pengundian Nomor Urut Capres dan Cawapres

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Hari ini, Selasa (14/11/2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang pasangan calon tetap dan partai politik untuk melakukan pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Rencananya hari ini, tanggal 14 November 2023 itu dimulai pukul 18.30 WIB,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Jakarta, Senin. (13/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, KPU akan memulai kegiatan tersebut dengan gala dinner atau jamuan makan malam bersama pasangan calon presiden dan wakil presiden. Tak hanya itu, pimpinan partai politik yang mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden pun turut diundang.

Baca Juga:  PWI Kabupaten Tangerang Adakan Pelatihan Multimedia Reporting untuk Tingkatkan Kompetensi Anggota

“Kami memberikan undangan bagi masing-masing pasangan calon yang jumlahnya akan kami layani di tribun yang disiapkan pada halaman parkir Kantor KPU itu masing-masing pimpinan partai politik atau tokoh-tokoh yang diusulkan oleh masing masing pasangan calon kuotanya adalah 150 orang,” ujarnya.

Diutarakan, setelah jamuan makan malam akan ada rapat pleno terbuka pengambilan atau pengundian nomor urut. Adapun penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 235 ayat (2).

Setelah itu, KPU memberikan kesempatan kepada setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk menyampaikan kata sambutannya selama 10 menit.

Baca Juga:  Tim AMIN Yakin Anies Unggul di Debat Ketiga: Wawasannya Luas

KPU baru saja menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md., dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2024.

Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut.

“Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” ujar Anggota KPU Idham Holik dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (13/11/2023)

Penulis : NET

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

Zakiyah – Najib Sambut Baik Paslon 01 Telah Legowo
Karang Taruna Kabupaten Tangerang Resmi Dilantik
Rahasia Aman Berutang, Annisa Mahesa: Niat yang Baik Diiringi dengan Perencanaan yang Baik Pula
Dimyati: PSU Serang Demokratis dan Aman
Pantau PSU Pilkada 2024 Kabupaten Serang, Gubernur Banten Andra Soni: Partisipasi Masyarakat Positif
Hadiri Pelantikan PSMTI, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Investasi di Banten Selatan
Banteng Lawas Banten Gelar Halal Bihalal, Perkuat Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme Kader PDIP
Komisi XII Dukung Strategi Impor Migas sebagai Bagian dari Politik Dagang AS-Indonesia
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 13:06 WIB

Zakiyah – Najib Sambut Baik Paslon 01 Telah Legowo

Rabu, 23 April 2025 - 13:28 WIB

Karang Taruna Kabupaten Tangerang Resmi Dilantik

Selasa, 22 April 2025 - 13:47 WIB

Rahasia Aman Berutang, Annisa Mahesa: Niat yang Baik Diiringi dengan Perencanaan yang Baik Pula

Senin, 21 April 2025 - 11:22 WIB

Dimyati: PSU Serang Demokratis dan Aman

Senin, 21 April 2025 - 11:09 WIB

Pantau PSU Pilkada 2024 Kabupaten Serang, Gubernur Banten Andra Soni: Partisipasi Masyarakat Positif

Berita Terbaru

TANGERANG RAYA

DKP Vaksinasi PMK 859 Ekor Sapi, Peternak Bisa Ajukan Vaksin Gratis!

Jumat, 25 Apr 2025 - 13:51 WIB