Satpol PP Lebak Hentikan Pembangunan Tower

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Lebak terpaksa menghentikan sementara pembangunan tower provider telepon selular di Desa Mekaragung, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

Penghentian pembangunan tower tersebut karena pihak pengusaha belum melengkapi perizinan yang resmi dari pemerintah berupa persetujuan bangunan gedung (PBG).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Intelejen (Kasie Intel) Satpol PP dan Damkar Lebak, Wahyudin membenarkan jika pihaknya telah menghentikan pelaksanaan pembangunan tower atas nama PT Protelindo.

“Karena mereka belum mengantongi izin persetujuan bangunan gedung (PBG), sehingga dinilai telah melanggar aturan dalam Peraturan daerah (Perda) nomor 02 tahun 2015 tentang penyelenggaraan perizinan, sehingga melanggar pasal 7 ayat (3),” pungkasnya kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).

Baca Juga:  Lebak Resmi Alihkan RKUD ke Bank Banten

“Kami melakukan penghentian sementara pembangunan tower provider telepon selular atas nama PT Protelindo, karena mereka belum mengantongi persetujuan bangunan gedung dari pemerintah daerah,” tambahnya.

Dikatakan, penghentian itu sifatnya hanya sementara saja, sampai pihak pengusaha benar benar telah memiliki PBG dari Pemerintah Kabupaten Lebak.

Kata dia pemerintah tidak akan menghalang halangi investor atau pengusaha yang akan menanamkan modalnya di Lebak, akan tetapi tetap harus mengikuti aturan, terutama pengurusan perizinan.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Harga Bahan Pokok Tinggi

Dengan begitu, kata dia, jika pengusaha belum mengantongi perizinan, maka secara otomatis tidak diperbolehkan melakukan aktifitas pembangunan tower. Jika tetap melanggar, maka ada sanksi tegas yang akan diberikan.

“Kita tutup sampai pengusaha memiliki PBG. Jika tetap membandel, maka aka nada sanksi yang tegas,” tegas Wahyudin.

Sekertaris Kecamatan Cibadak, Dedi Setiawan, membenarkan jika pembangunan tower di Desa Mekaragung telah dihentikan oleh Satpol PP Lebak. Penghentian itu kata dia, disebabkan pengusaha tower belum mengantongi perizinan.

”Iya di hentikan Satpol PP, karena belum mengantongi perizinan dari Pemkab Lebak,” kata Dedi.

Penulis : jat/eem

Editor : ris

Berita Terkait

Gedung Permanen Sekolah Rakyat Lebak Rampung Tahun Ini
90 Desa Berpotensi Kekeringan
Lebak Kejar LTT 157 Ribu Hektare pada 2026
Banyak Jabatan Plt, DPRD Lebak Minta Segera Diisi
Bupati Lebak Tinjau Pengecoran Jalan Aweh–Leuwidamar, Pastikan Kualitas Sesuai Standar
DPRD Lebak Siap Sidak PT Cemindo Usai Insiden Dugaan Kecelakaan Kerja
DPRD LEBAK, Masa Aksi Kepung DPRD Lebak, Sampaikan 10 Tuntutan ke Bupati
KEPALA DAERAH, DPRD Lebak Soroti Etika Kepala Daerah
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:07 WIB

Gedung Permanen Sekolah Rakyat Lebak Rampung Tahun Ini

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Lebak Kejar LTT 157 Ribu Hektare pada 2026

Kamis, 16 April 2026 - 15:23 WIB

Banyak Jabatan Plt, DPRD Lebak Minta Segera Diisi

Selasa, 14 April 2026 - 12:15 WIB

Bupati Lebak Tinjau Pengecoran Jalan Aweh–Leuwidamar, Pastikan Kualitas Sesuai Standar

Berita Terbaru