LEBAK | TR.CO.ID
Sejumlah warga yang berada di bawah bendera Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan melakukan unjuk rasa di depan kantor PT Samudera Banten Jaya (SBJ), Kamis (14/12/2023).
Aksi ini disebabkan oleh dugaan pembuangan limbah hasil pengolahan emas ke Sungai Cidikit oleh tambang emas PT SBJ, yang menyebabkan air sungai tak layak untuk digunakan oleh penduduk setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator lapangan, Rohmat, menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan ungkapan kekecewaan warga atas tercemarnya Sungai Cidikit oleh limbah merkuri dari proses pengolahan emas. Situasi ini telah menyulitkan warga yang bergantung pada air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.
Menurut Rohmat, pada bulan November 2023, Kementerian Lingkungan Hidup melalui Gakkum KLHK telah melakukan penelitian di Sungai Cidikit, bahkan telah menutup dan menyegel perusahaan. Namun, PT SBJ terus melakukan kegiatan pengolahan meski terdapat larangan.
“Dalam hal ini, terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT SBJ. Meskipun sudah disegel dan ada larangan operasi, pihak perusahaan tidak mengindahkannya,” ujar Rohmat.
Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan menekankan agar PT SBJ menghentikan aktivitas pertambangan emas yang telah merugikan penduduk sekitar dengan pembuangan limbah merkuri ke Sungai Cidikit.
“Saat tuntutan kami diabaikan oleh PT SBJ, warga akan melakukan aksi lebih besar dalam waktu dekat,” tambahnya.
Sementara itu, pihak PT SBJ enggan memberikan pernyataan terkait aksi protes tersebut. Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup telah menutup dan menyegel PT SBJ yang diduga melakukan pelanggaran dengan membuang limbah merkuri ke sungai. Namun, PT SBJ tetap melakukan aktivitasnya meskipun telah disegel.(
Penulis : jat/BN
Editor : ris









