Anak Bunuh Bapak Pake Paving Block

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Seorang anak berinisial Y (35) warga Kedaung Rajek, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang tega membunuh bapak kandungnya sendiri dengan menggunakan paving block. Kamis (16/5/24).

Kaka korban Supiyah (60) mengatakan, peristiwa pembunuhan yang terjadi pada adik nya itu pertama kali di ketahui oleh istri korban sepulang menginap dari rumah anaknya sekitar pukul 03.00 wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang nemuin korban berlumuran darah pertama kali itu istrinya, sekitar pukul tiga subuh pulang nginep dari rumah anaknya kaget ngelihat suaminya sudah meninggal,” ujarnya.

Baca Juga:  Lapas Cilegon Lakukan Senam Aerobik Hadirkan Instruktur Profesional

Lebih lanjut Supiyah mengatakan pelaku yang merupakan keponakannya itu memang mengalami gangguan jika dan sering keluar masuk Rumah sakit Jiwa.

“Pelakunya kurang ingetan pas inget dan sadar kali itu dia langsung menyerahkan diri ke Polsek Sepatan,” terangnya.

Ditambahkan tetangga korban Suda (40) mengatakan saat kejadian kondisi rumah korban sedang sepi dan tidak ada anggota keluarga korban yang lainnya.

Baca Juga:  Personil Polsek Cibeber Laksanakan Kegiatan Sispam Mako

“Di rumah cuma dia berdua karena istrinya sedang nginep di rumah anaknya yang sakit, selama ini korban dan pelaku tidak pernah cekcok hanya memang pelakunya mengalami gangguan jiwa,” tutur Suda.

Suda menduga korban di bunuh dengan menggunakan paving block karena di sebelah jasad korban kata Suda terdapat batu tersebut yang sudah berlumuran darah.

“Kayanya dipukul kepalanya itu pake batu konblcok, kan batu konblocknya ada di situ,” tukasnya. (fj/TR)

Berita Terkait

Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
63 Perkara Inkrah, Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti
WN Inggris Ngamuk di Petshop Ciputat, Ogah Bayar Titip jasa Kucing dan Terancam Deportasi
Viral Helm Komika respo Dicuri, Kasus Berakhir Damai
Razia Miras di Kota Tangerang Digencarkan Satpol PP Sita 246 Botol
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Untirta Jatuhkan Sanksi DO Mahasiswa Kasus Perekaman Dosen
Operasi Miras Digencarkan, Ratusan Botol Disita
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:14 WIB

Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM

Jumat, 17 April 2026 - 14:59 WIB

63 Perkara Inkrah, Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti

Kamis, 16 April 2026 - 15:53 WIB

WN Inggris Ngamuk di Petshop Ciputat, Ogah Bayar Titip jasa Kucing dan Terancam Deportasi

Kamis, 16 April 2026 - 15:49 WIB

Viral Helm Komika respo Dicuri, Kasus Berakhir Damai

Kamis, 16 April 2026 - 15:45 WIB

Razia Miras di Kota Tangerang Digencarkan Satpol PP Sita 246 Botol

Berita Terbaru