Sahabat Iing Resmi Laporkan Fitron ke Polres Pandeglang

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG | TR.CO.ID

Secara resmi relawan Pergerakan Sahabat Iing (PSI) melaporkan Calon bupati Pandeglang Fitron Nur Ihsan ke Polres Pandeglang terkait dugaan kebohongan publik.

Pelaporan tersebut terkait pernyataannya pada acara debat pertama, beberapa waktu lalu yang di tayangkan di salah satu station TV swasta. Soal utang yang dimiliki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandeglang kepada Palang Merah Indonesia (PMI) dan vendor obat-obatan sebesar Rp 46 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua relawan PSI Indra mengatakan, pernyataan tersebut menuai  polemik  diduga  tidak sesuai dengan sebenarnya, karena hutang kepada PMI Pandeglang sudah lunas dan saat ini RSUD Berkah hanya memiliki hutang sebesar Rp 26 Miliar.

Baca Juga:  Polemik Mobil Dinas Mewah di Pemkot Serang, Mantan Pejabat Belum Kembalikan

Tambah Indra, dalam pelaporan tersebut pihaknya membawa bukti-bukti seperti video pernyataan Calon bupati Pandeglang Fitron, berita-berita pernyataan dari pihak RSUD dan screen shot kegaduhan komenan masyarakat di media sosial.

“Kami melaporkan terkait pembohongan publik, Undang-undang IT dan juga membuat gaduh di masyarakat. Kami juga menyertakan bukti-buktinya,” kata Indra, Rabu (13/11/24)

Sebab menurut Indra, dengan pernyataan tersebut selain melakukan pembohongan publik juga telah membuat gaduh di masyarakat. dan tentu merugikan paslon kosong dua.

“Sebab pernyataan tersebut dipertanyakan kepada calon kami waktu debat lalu. Padahal itu bukan kapasitasnya, karena hanya sebagai mantan kepala Dinas Kesehatan,” tuturnya.

Baca Juga:  Truk Muatan Hebel di Serpong Terbalik

Indra berharap agar kapolres Pandeglang segera menindak lanjuti dan segera memprosesnya.

“Kami beri waktu selama dua kali 24 jam, agar menindak lanjutinya. Kami juga akan mempertanyakan kembali, dalam prosesnya,” tukasnya.

Ditempat terpisah, Kepala Seksi Umum (Kasium) Polres Pandeglang Eni Yuliani penata tingkat muda dari unsur ASN Polri membenarkan terkait pelaporan tersebut.

“Sudah kami terima laporannya, dan akan di disposikan ke pak Kapolres. Selanjutnya nanti itu tergantung pimpinan,” ujarnya. (Ian/dam)

Berita Terkait

WN Inggris Ngamuk di Petshop Ciputat, Ogah Bayar Titip jasa Kucing dan Terancam Deportasi
Viral Helm Komika respo Dicuri, Kasus Berakhir Damai
Razia Miras di Kota Tangerang Digencarkan Satpol PP Sita 246 Botol
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Untirta Jatuhkan Sanksi DO Mahasiswa Kasus Perekaman Dosen
Operasi Miras Digencarkan, Ratusan Botol Disita
Akademisi Nilai Tuduhan Penistaan Agama ke JK Tak Berdasar
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:53 WIB

WN Inggris Ngamuk di Petshop Ciputat, Ogah Bayar Titip jasa Kucing dan Terancam Deportasi

Kamis, 16 April 2026 - 15:49 WIB

Viral Helm Komika respo Dicuri, Kasus Berakhir Damai

Kamis, 16 April 2026 - 15:45 WIB

Razia Miras di Kota Tangerang Digencarkan Satpol PP Sita 246 Botol

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk

Rabu, 15 April 2026 - 15:46 WIB

Untirta Jatuhkan Sanksi DO Mahasiswa Kasus Perekaman Dosen

Berita Terbaru