Warga Segel Galian Tanah di Maja

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Sedikitnya 50 warga Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, melakukan aksi unjuk rasa serta penyegelan  terhadap lokasi galian tanah di wilayah setempat. Warga menilai keberadaan galian itu melanggar aturan yaitu pasal 37 tentang kawasan lindung geologi sebagaimana dimaksud dalam pasal 31 huruf F yang meliputi kawasan rawan bencana alam geologi dan kawasan  yang memberikan perlindungan terhadap air dan tanah.

Dikatakan Rido Alamsyah, seorang warga dalam orasinya mengatakan pihaknya bersama unsur warga lajnnya, mulai dari pemuda, aktivis, mahasiswa menolak adanya galian pasir di wilayah Desa Maja. Hal itu dikarenakan, keberadaan galian berdampak buruk kepada lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menolak keberadaan galian tanah di Desa Maja. Karena  berdampak kepada kerusakan kepada alam disekitar lokasi,”kata Rido  yang juga ketua Karang Taruna Desa Maja dalam orasinya, Sabtu (20/9/25).

Baca Juga:  Kantor BRI di Lebak Didemo

Kata Rido, penutupan lokasi galian tanah itu bersipat permanen dan tidak bisa ditawar tawar lagi. Lantaran hal tersebut merupakan komitmennya terhadap kelestarian alam di desa, dengan begitu tidak ada bergaining lagi dengan pihak perusahaan meskipun pihak desa akan melakukan audien.

Galian tanah tersebut itu kata Rido tidak boleh beroperasi lagi. Karena berdasarkan pola pikir teman teman dari berbagai unsur di desa, aktifitas galian pasir itu sangat mengganggu penggunaan jalan, serta kerusakan lingkungan, terlebih lagi memasuki musim penghujan yang dikhawatirkan  terjadi bencana alam.

“Sebagai pemuda kami sangat perduli dengan lingkungan. Kami hanya ingin menutup aktifitas galian tanah dan mengembalikan kelestarian alam di Desa kami,” ucap Rido lagi.

Baca Juga:  90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kepala Desa Maja, Ahmad Rifai, di lokasi aksi unjuk rasa mengaku akan melakukan  audiensi dengan seluruh elemen masyarakat dan menampung aspirasinya serta disampaikan ke pihak perusahaan.

“Saya akan melakukan audien dengan seluruh elemen masyarakat di Desa Maja,  serta akan menampung aspirasinya untuk disampaikan kepada pihak perusahaan. Sedangkan untuk penutupan kami tidak bisa melakukan penutupan, karena bukan kewenangannya,” kata Ahmad Rifai.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sekitar 50 warga melakukan aksi unjuk rasa di Kampung Ciherang, Desa Maja yang merupakan  lokasi galian tanah. Warga kemudian memasang berbagai atribut aksi mulai dari spanduk penutupan sampai dengan menuding kepala desa tidak berpihak kepada masyarakat. (eem/dam/hmi)

Berita Terkait

Gedung Permanen Sekolah Rakyat Lebak Rampung Tahun Ini
90 Desa Berpotensi Kekeringan
Lebak Kejar LTT 157 Ribu Hektare pada 2026
Banyak Jabatan Plt, DPRD Lebak Minta Segera Diisi
Bupati Lebak Tinjau Pengecoran Jalan Aweh–Leuwidamar, Pastikan Kualitas Sesuai Standar
DPRD Lebak Siap Sidak PT Cemindo Usai Insiden Dugaan Kecelakaan Kerja
DPRD LEBAK, Masa Aksi Kepung DPRD Lebak, Sampaikan 10 Tuntutan ke Bupati
KEPALA DAERAH, DPRD Lebak Soroti Etika Kepala Daerah
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:07 WIB

Gedung Permanen Sekolah Rakyat Lebak Rampung Tahun Ini

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Lebak Kejar LTT 157 Ribu Hektare pada 2026

Kamis, 16 April 2026 - 15:23 WIB

Banyak Jabatan Plt, DPRD Lebak Minta Segera Diisi

Selasa, 14 April 2026 - 12:15 WIB

Bupati Lebak Tinjau Pengecoran Jalan Aweh–Leuwidamar, Pastikan Kualitas Sesuai Standar

Berita Terbaru