Bawaslu Lebak Lantik Ribuan Tenaga PTPS

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 3.995 orang. Proses pelantikan itu dilakukan serentak diberbagai titik.

Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat mengatakan, mereka yang dilantik telah berdasarkan hasil seleksi administrasi dan wawancara secara selektif yang dilakukan Bawaslu. Sehingga, setelah dilantik, petugas PTPS tersebut langsung bekerja saat ini juga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini pelantikan, hari ini juga mereka langsung kerja,” kata Dedi Hidayat kepada wartawan di Rangkasbitung, Senin (22/01/24).

Dedi memaparkan para pengawas TPS bisa mulai bekerja. Tahap awal mereka bisa mengkampanyekan mengenai logistik kepada masyarakat. Dengan begitu, tanggung jawab mereka sudah dapat dikerjakan

Baca Juga:  Seorang Remaja Ditusuk Gegara Saling Tantang di IG

Lebih jauh Dedi menjelaskan, para pengawas juga akan segera mendapatkan gaji atau honor yang telah disiapkan. Rencananya kata dia, sebelum pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024 honor sudah disalurkan.

Ia mengatakan, Bawaslu meminta agar para pengawas TPS menghindari larangan yang sudah ditentukan. Salah satunya harus professional dalam bekerja, dan tidak boleh berpihak kepada salah satu calon legislative atau partai peserta pemilu manapun.

“Misal berpihak kepada salah satu calon atau bahkan mengkampanyekan calon juga itu tidak boleh,” tandasnya.

Baca Juga:  Kafilah Kota Tangerang Siap Dulang Prestasi, MTQ ke XXI Provinsi Banten

Hal senada juga dikatakan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Lebak, Deden Kurniawan mengatakan, petugas PTPS yang dilantik harus melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Sesuai fungsinya, mereka harus benar benar netral. Saat ini juga ribuan PTPS itu sudah mulai bekerja, masa kerja mereka kata Deden hanya sekitar satu bulan terhitung saat pelantikan.

“Mereka harus bekerja secara professional, dan tidak memihak kepada siapapun. Mereka bekerja hanya sebulan, terhitung sejak dilantik,” kata Deden.

Penulis : jat

Editor : dam

Berita Terkait

Gedung Permanen Sekolah Rakyat Lebak Rampung Tahun Ini
90 Desa Berpotensi Kekeringan
Lebak Kejar LTT 157 Ribu Hektare pada 2026
Banyak Jabatan Plt, DPRD Lebak Minta Segera Diisi
Bupati Lebak Tinjau Pengecoran Jalan Aweh–Leuwidamar, Pastikan Kualitas Sesuai Standar
DPRD Lebak Siap Sidak PT Cemindo Usai Insiden Dugaan Kecelakaan Kerja
DPRD LEBAK, Masa Aksi Kepung DPRD Lebak, Sampaikan 10 Tuntutan ke Bupati
KEPALA DAERAH, DPRD Lebak Soroti Etika Kepala Daerah
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:07 WIB

Gedung Permanen Sekolah Rakyat Lebak Rampung Tahun Ini

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Lebak Kejar LTT 157 Ribu Hektare pada 2026

Kamis, 16 April 2026 - 15:23 WIB

Banyak Jabatan Plt, DPRD Lebak Minta Segera Diisi

Selasa, 14 April 2026 - 12:15 WIB

Bupati Lebak Tinjau Pengecoran Jalan Aweh–Leuwidamar, Pastikan Kualitas Sesuai Standar

Berita Terbaru

Daerah

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB