BKD Provinsi Berhentikan Oknum Pegawai Pembuat Video Porno

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum pegawai non ASN yang terlibat dalam pembuatan video konten pornografi.

Keputusan pemecatan ini diambil setelah hasil investigasi menyimpulkan adanya pelanggaran serius terhadap norma etika pegawai yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana, mengonfirmasi bahwa oknum tersebut merupakan seorang pegawai dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten dengan inisial DSA.

“Kami telah melakukan investigasi dan bekerja sama dengan Bapenda untuk menindaklanjuti hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya, Selasa (12/12/2023).

Baca Juga:  Pj Andi Apresiasi Aksi Tanam Mangrove Kabaharkam Polri

Menurut Nana, setelah koordinasi dengan Bapenda Provinsi Banten, pihak terkait telah mengambil langkah tegas.

“Oknum yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan secara resmi diberhentikan dari Bapenda,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nana Supiana juga menekankan pentingnya menjaga kode etik dan kedisiplinan bagi seluruh pegawai. “Kami menghimbau kepada semua pegawai untuk memegang teguh nilai-nilai etika, serta taat pada peraturan yang berlaku. Insiden ini harus dijadikan pembelajaran agar tidak terulang di masa depan,” ungkapnya.

Baca Juga:  UPT SDN Kadingding Sosialisasi Anti Perundungan Anak

Kejadian ini menjadi sorotan serius terhadap perilaku pegawai yang tidak sesuai dengan norma-norma yang telah ditetapkan.

BKD Provinsi Banten bertekad untuk memastikan bahwa tindakan serupa tidak terulang dan bahwa setiap pegawai mematuhi aturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya.

Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap perilaku pegawai demi menjaga profesionalisme serta citra pelayanan publik yang baik di masyarakat.

Penulis : BN

Editor : ris

Berita Terkait

Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
63 Perkara Inkrah, Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti
WN Inggris Ngamuk di Petshop Ciputat, Ogah Bayar Titip jasa Kucing dan Terancam Deportasi
Viral Helm Komika respo Dicuri, Kasus Berakhir Damai
Razia Miras di Kota Tangerang Digencarkan Satpol PP Sita 246 Botol
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Untirta Jatuhkan Sanksi DO Mahasiswa Kasus Perekaman Dosen
PENGELOLAAN KEUANGAN, Belanja Daerah Wajib Selaras Asta Cita
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:14 WIB

Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM

Jumat, 17 April 2026 - 14:59 WIB

63 Perkara Inkrah, Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti

Kamis, 16 April 2026 - 15:53 WIB

WN Inggris Ngamuk di Petshop Ciputat, Ogah Bayar Titip jasa Kucing dan Terancam Deportasi

Kamis, 16 April 2026 - 15:49 WIB

Viral Helm Komika respo Dicuri, Kasus Berakhir Damai

Kamis, 16 April 2026 - 15:45 WIB

Razia Miras di Kota Tangerang Digencarkan Satpol PP Sita 246 Botol

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB