Polres Lebak Terapkan Pelayanan SKCK Full Online

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Polres Lebak terus berinovasi dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik. Kini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor polisi untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Karena saat ini, melalui aplikasi Polri Super APP, layanan pembuatan SKCK dapat dilakukan secara penuh online, mudah, cepat, dan efisien.

Kasat Intelkam IPTU Apreza Azhari, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari kebijakan Mabes Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di era digital.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemohon cukup melalui tiga langkah mudah, yakni mengisi formulir pengajuan secara online, mengunggah dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP, KK, dan pas foto, serta melakukan pembayaran melalui kanal resmi yang tersedia,” ujar IPTU Apreza, Senin (03/11/2025).

Baca Juga:  Kapolri: Pentingnya Sinergi dengan Pers di Era Digital

Ia menambahkan, setelah proses verifikasi selesai, blangko SKCK akan diberi tanda tangan elektronik (TTE) langsung oleh BIK Polri. Pemohon pun dapat memilih lokasi pengambilan SKCK di kantor polisi terdekat sesuai domisili.

Menurut IPTU Apreza, kehadiran layanan digital ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga sejalan dengan semangat Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

“Dengan SKCK full online, masyarakat kini bisa mengurus dokumen kepolisian tanpa terhambat waktu dan jarak. Kami ingin pelayanan Polri semakin transparan dan efisien,” imbuhnya.

Kehadiran layanan ini langsung mendapat sambutan positif dari masyarakat. Febriansyah, warga Wantisari, Kecamatan Leuwidamar, mengaku puas setelah berhasil membuat SKCK secara online tanpa perlu datang ke kantor polisi.

Baca Juga:  Lapas Rangkasbitung dan PT Yakult Gelar Sosialisasi Kesehatan

“Daftarnya gampang banget, bisa langsung dari HP. Gak ribet sama sekali, tinggal isi data dan unggah dokumen. Pokoknya cepat dan praktis,” ungkap Febri.

Ia menilai, layanan ini sangat membantu warga yang memiliki kesibukan tinggi atau tinggal jauh dari pusat kota.

Program SKCK Online merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis digital. Melalui situs resmi dan aplikasi Polri Super APP, masyarakat dapat mengisi data, mengunggah dokumen, hingga memantau status pengajuan secara real-time.

Dengan sistem ini, pengurusan SKCK—yang dibutuhkan untuk keperluan kerja, pendidikan, atau administrasi pemerintahan tidak lagi menjadi proses yang melelahkan.

“Pelayanan digital seperti ini benar-benar membantu warga. Cepat, mudah, dan efisien,” tutup IPTU Apreza. (jat/dam)

Berita Terkait

Gedung Permanen Sekolah Rakyat Lebak Rampung Tahun Ini
90 Desa Berpotensi Kekeringan
Lebak Kejar LTT 157 Ribu Hektare pada 2026
Banyak Jabatan Plt, DPRD Lebak Minta Segera Diisi
Bupati Lebak Tinjau Pengecoran Jalan Aweh–Leuwidamar, Pastikan Kualitas Sesuai Standar
DPRD Lebak Siap Sidak PT Cemindo Usai Insiden Dugaan Kecelakaan Kerja
DPRD LEBAK, Masa Aksi Kepung DPRD Lebak, Sampaikan 10 Tuntutan ke Bupati
KEPALA DAERAH, DPRD Lebak Soroti Etika Kepala Daerah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:07 WIB

Gedung Permanen Sekolah Rakyat Lebak Rampung Tahun Ini

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Lebak Kejar LTT 157 Ribu Hektare pada 2026

Kamis, 16 April 2026 - 15:23 WIB

Banyak Jabatan Plt, DPRD Lebak Minta Segera Diisi

Selasa, 14 April 2026 - 12:15 WIB

Bupati Lebak Tinjau Pengecoran Jalan Aweh–Leuwidamar, Pastikan Kualitas Sesuai Standar

Berita Terbaru

Bola

Khvicha Kvaratskhelia Pemain Terbaik Liga Champions

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:32 WIB

Daerah

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:30 WIB

Daerah

Prime Plaza Run 2026 Kembali Hadir!

Selasa, 2 Jun 2026 - 12:32 WIB