LEBAK | TR.CO.ID
Sedikitnya 400 bidang tanah milik warga yang terdampak pembangunan Bendungan Karian belum juga mendapatkan ganti rugi atau pembayaran pembebasan lahan dari pemerintah. Tentu saja, kondisi tersebut membuat masyarakat kecewa, lantaran proyek bendungan karian sudah berjalan, namun warga masih belum mendapatkan hak nya.
Kuriah, salah seorang warga di Kecamatan Sajira yang terkena dampak Bendungan Karian sangat berharap jika lahan sawah miliknya segera dibayar. Karena saat ini ia sangat membutuhkan uang pengganti untuk membeli lahan sawah baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya harap segera diganti, atau dibayar lahan sawah milik saya. Ini sudah lama belum dibayarkan juga, padahal lahan kita sudah digunakan untuk pembangunan waduk Karian,” kata Kuriah kepada wartawan, Kamis (26/10/23).
Hal yang sama juga dikatakan, Armain, warga Kecamatan Sajira lainnya. Kata dia, lahan garapan milik orang tuanya yang terkena dampak pembangunan Waduk Karian, saat ini juga belum dibayar oleh pemerintah, sehingga ia dan keluarganya harus menunggu lama sampai proses pembayaran direalisasikan pemerintah.
“Kita sudah menunggu lama adanya pencairan pembebasan lahan, yang sampai saat ini belum dilakukan, kita tetap menunggu dengan sabar, namun ia berharap agar pembayarannya tidak terlalu lama lagi,” kata Armain.
Sementara itu, Asisten daerah (Asda) 1 Pemkab Lebak, Alkadri membenarkan saat ini masih ada sekitar 400 bidang tanah yang belum dibayar. Akan tetapi, memastikan jika pembayaran tersebut akan segera dilakukan oleh pemerintah, mengingat saat ini sedang dalam proses penyelesaian.
Alkadri meminta agar warga bersabar, karena pembayaran dapat dipastikan akan dilakukan. Bahkan saat ini sedang dalam tahap pengajuan pembayaran oleh Manajemen Aset Negara Republik Indonesia. (MAN RI)
“Saya harap dapat bersabar, tidak mungkin sampai gak dibayar. Saat ini sedang proses penyelesaian, sekarang dalam tahap proses pengajuan pembayaran,” kata Alkadri. (*)
Editor : Jat
Sumber Berita : Mustopa Kamal Adam