Ratusan Bidang Tanah Belum Dibayar

Jumat, 27 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asda 1 Pemkab Lebak, Alkadri

Asda 1 Pemkab Lebak, Alkadri

LEBAK | TR.CO.ID

Sedikitnya 400 bidang tanah milik warga yang terdampak pembangunan Bendungan Karian belum juga mendapatkan ganti rugi atau pembayaran pembebasan lahan dari pemerintah. Tentu saja, kondisi tersebut membuat masyarakat kecewa, lantaran proyek bendungan karian sudah berjalan, namun warga masih belum mendapatkan hak nya.

Kuriah, salah seorang warga di Kecamatan Sajira yang terkena dampak Bendungan Karian sangat berharap jika lahan sawah miliknya segera dibayar. Karena saat ini ia sangat membutuhkan uang pengganti untuk membeli lahan sawah baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya harap segera diganti, atau dibayar lahan sawah milik saya. Ini sudah lama belum dibayarkan juga, padahal lahan kita sudah digunakan untuk pembangunan waduk Karian,” kata Kuriah kepada wartawan, Kamis (26/10/23).

Baca Juga:  KPU Lebak Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024

Hal yang sama juga dikatakan, Armain, warga Kecamatan Sajira lainnya. Kata dia, lahan garapan milik orang tuanya yang terkena dampak pembangunan Waduk Karian, saat ini juga belum dibayar oleh pemerintah, sehingga ia dan keluarganya harus menunggu lama sampai proses pembayaran direalisasikan pemerintah.

“Kita sudah menunggu lama adanya pencairan pembebasan lahan, yang sampai saat ini belum dilakukan, kita tetap menunggu dengan sabar, namun ia berharap agar pembayarannya tidak terlalu lama lagi,” kata Armain.

Baca Juga:  RSUD Adjidarmo Siapkan Perawatan Caleg Depresi

Sementara itu, Asisten daerah (Asda) 1 Pemkab Lebak, Alkadri membenarkan saat ini masih ada sekitar 400 bidang tanah yang belum dibayar. Akan tetapi, memastikan jika pembayaran tersebut akan segera dilakukan oleh pemerintah, mengingat saat ini sedang dalam proses penyelesaian.

Alkadri meminta agar warga bersabar, karena pembayaran dapat dipastikan akan dilakukan. Bahkan saat ini sedang dalam tahap pengajuan pembayaran oleh Manajemen Aset Negara Republik Indonesia. (MAN RI)

“Saya harap dapat bersabar, tidak mungkin sampai gak dibayar. Saat ini sedang proses penyelesaian, sekarang dalam tahap proses pengajuan pembayaran,” kata Alkadri. (*)

Editor : Jat

Sumber Berita : Mustopa Kamal Adam

Berita Terkait

Heboh : Warga Tolak Rencana Pembangunan TPST Regional di Lebak Batal
Bupati Terpilih Tidak Dapat Mobil Dinas Baru
CFD Berikan Dampak Positif Bagi Pelaku UMKM
Polres Lebak Gelar Donor Darah
196 Tahun Lebak Masih Banyak Tantangan
DLHK Diminta Pemetaan dan Pendataan Pohon Rawan Roboh
Dinas Pertanian Banten Lakukan Bimtek Penyuluhan
PWI Banten: Tidak Ada Pembekuan dan PLT di PWI Lebak
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:04 WIB

Heboh : Warga Tolak Rencana Pembangunan TPST Regional di Lebak Batal

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:38 WIB

Bupati Terpilih Tidak Dapat Mobil Dinas Baru

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:56 WIB

CFD Berikan Dampak Positif Bagi Pelaku UMKM

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:55 WIB

Polres Lebak Gelar Donor Darah

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:07 WIB

196 Tahun Lebak Masih Banyak Tantangan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Raker Ke-4 JMSI Kota Tangerang: Wujudkan Media Siber Berintegritas

Senin, 20 Jan 2025 - 12:08 WIB