Ratusan Bidang Tanah Belum Dibayar

Jumat, 27 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Sedikitnya 400 bidang tanah milik warga yang terdampak pembangunan Bendungan Karian belum juga mendapatkan ganti rugi atau pembayaran pembebasan lahan dari pemerintah. Tentu saja, kondisi tersebut membuat masyarakat kecewa, lantaran proyek bendungan karian sudah berjalan, namun warga masih belum mendapatkan hak nya.

Kuriah, salah seorang warga di Kecamatan Sajira yang terkena dampak Bendungan Karian sangat berharap jika lahan sawah miliknya segera dibayar. Karena saat ini ia sangat membutuhkan uang pengganti untuk membeli lahan sawah baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya harap segera diganti, atau dibayar lahan sawah milik saya. Ini sudah lama belum dibayarkan juga, padahal lahan kita sudah digunakan untuk pembangunan waduk Karian,” kata Kuriah kepada wartawan, Kamis (26/10/23).

Baca Juga:  JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers

Hal yang sama juga dikatakan, Armain, warga Kecamatan Sajira lainnya. Kata dia, lahan garapan milik orang tuanya yang terkena dampak pembangunan Waduk Karian, saat ini juga belum dibayar oleh pemerintah, sehingga ia dan keluarganya harus menunggu lama sampai proses pembayaran direalisasikan pemerintah.

“Kita sudah menunggu lama adanya pencairan pembebasan lahan, yang sampai saat ini belum dilakukan, kita tetap menunggu dengan sabar, namun ia berharap agar pembayarannya tidak terlalu lama lagi,” kata Armain.

Baca Juga:  DPRD Lebak Desak Transparansi Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025

Sementara itu, Asisten daerah (Asda) 1 Pemkab Lebak, Alkadri membenarkan saat ini masih ada sekitar 400 bidang tanah yang belum dibayar. Akan tetapi, memastikan jika pembayaran tersebut akan segera dilakukan oleh pemerintah, mengingat saat ini sedang dalam proses penyelesaian.

Alkadri meminta agar warga bersabar, karena pembayaran dapat dipastikan akan dilakukan. Bahkan saat ini sedang dalam tahap pengajuan pembayaran oleh Manajemen Aset Negara Republik Indonesia. (MAN RI)

“Saya harap dapat bersabar, tidak mungkin sampai gak dibayar. Saat ini sedang proses penyelesaian, sekarang dalam tahap proses pengajuan pembayaran,” kata Alkadri. (*)

Editor : Jat

Sumber Berita : Mustopa Kamal Adam

Berita Terkait

Gedung Permanen Sekolah Rakyat Lebak Rampung Tahun Ini
90 Desa Berpotensi Kekeringan
Lebak Kejar LTT 157 Ribu Hektare pada 2026
Banyak Jabatan Plt, DPRD Lebak Minta Segera Diisi
Bupati Lebak Tinjau Pengecoran Jalan Aweh–Leuwidamar, Pastikan Kualitas Sesuai Standar
DPRD Lebak Siap Sidak PT Cemindo Usai Insiden Dugaan Kecelakaan Kerja
DPRD LEBAK, Masa Aksi Kepung DPRD Lebak, Sampaikan 10 Tuntutan ke Bupati
KEPALA DAERAH, DPRD Lebak Soroti Etika Kepala Daerah
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:07 WIB

Gedung Permanen Sekolah Rakyat Lebak Rampung Tahun Ini

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Lebak Kejar LTT 157 Ribu Hektare pada 2026

Kamis, 16 April 2026 - 15:23 WIB

Banyak Jabatan Plt, DPRD Lebak Minta Segera Diisi

Selasa, 14 April 2026 - 12:15 WIB

Bupati Lebak Tinjau Pengecoran Jalan Aweh–Leuwidamar, Pastikan Kualitas Sesuai Standar

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Bertekad Bawa Inggris Jadi Juara

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:57 WIB

Daerah

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:55 WIB

Daerah

Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:50 WIB

Hukum & Kriminal

Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:48 WIB