Ratusan Bidang Tanah Belum Dibayar

Jumat, 27 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Sedikitnya 400 bidang tanah milik warga yang terdampak pembangunan Bendungan Karian belum juga mendapatkan ganti rugi atau pembayaran pembebasan lahan dari pemerintah. Tentu saja, kondisi tersebut membuat masyarakat kecewa, lantaran proyek bendungan karian sudah berjalan, namun warga masih belum mendapatkan hak nya.

Kuriah, salah seorang warga di Kecamatan Sajira yang terkena dampak Bendungan Karian sangat berharap jika lahan sawah miliknya segera dibayar. Karena saat ini ia sangat membutuhkan uang pengganti untuk membeli lahan sawah baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya harap segera diganti, atau dibayar lahan sawah milik saya. Ini sudah lama belum dibayarkan juga, padahal lahan kita sudah digunakan untuk pembangunan waduk Karian,” kata Kuriah kepada wartawan, Kamis (26/10/23).

Baca Juga:  Kantor Pemkab Lebak Didemo, Warga Protes Aktifitas Galian Pasir

Hal yang sama juga dikatakan, Armain, warga Kecamatan Sajira lainnya. Kata dia, lahan garapan milik orang tuanya yang terkena dampak pembangunan Waduk Karian, saat ini juga belum dibayar oleh pemerintah, sehingga ia dan keluarganya harus menunggu lama sampai proses pembayaran direalisasikan pemerintah.

“Kita sudah menunggu lama adanya pencairan pembebasan lahan, yang sampai saat ini belum dilakukan, kita tetap menunggu dengan sabar, namun ia berharap agar pembayarannya tidak terlalu lama lagi,” kata Armain.

Baca Juga:  Penelantaran Anak Bisa Dibawa ke Jeruji Besi

Sementara itu, Asisten daerah (Asda) 1 Pemkab Lebak, Alkadri membenarkan saat ini masih ada sekitar 400 bidang tanah yang belum dibayar. Akan tetapi, memastikan jika pembayaran tersebut akan segera dilakukan oleh pemerintah, mengingat saat ini sedang dalam proses penyelesaian.

Alkadri meminta agar warga bersabar, karena pembayaran dapat dipastikan akan dilakukan. Bahkan saat ini sedang dalam tahap pengajuan pembayaran oleh Manajemen Aset Negara Republik Indonesia. (MAN RI)

“Saya harap dapat bersabar, tidak mungkin sampai gak dibayar. Saat ini sedang proses penyelesaian, sekarang dalam tahap proses pengajuan pembayaran,” kata Alkadri. (*)

Editor : Jat

Sumber Berita : Mustopa Kamal Adam

Berita Terkait

Waspada! Potensi Gelombang Tinggi di Pantai Selatan
Polres Lebak Terapkan Pelayanan SKCK Full Online
Ribuan Butir Obat Terlarang Dimusnahkan Kejari Lebak
Polres dan Disperindag Kawal Stabilitas Harga Beras
Lebak Tegas Larang Alih Fungsi Sawah
Bupati Lebak Pasang CCTV dan GPS untuk Awasi Truk Tambang
Kepala SMAN 1 Cimarga Dapat Hadiah Umrah Dari Ponpes Daarul Shafa karena Ketegasan Menjaga Disiplin
DPRD Lebak Desak Transparansi Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 10:51 WIB

Waspada! Potensi Gelombang Tinggi di Pantai Selatan

Selasa, 4 November 2025 - 13:06 WIB

Polres Lebak Terapkan Pelayanan SKCK Full Online

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Ribuan Butir Obat Terlarang Dimusnahkan Kejari Lebak

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Polres dan Disperindag Kawal Stabilitas Harga Beras

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Lebak Tegas Larang Alih Fungsi Sawah

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Gaduh Parkir Berbayar di Kawasan Milenium, Dewan Deden Skak Itu Lahan PSU

Rabu, 12 Nov 2025 - 16:42 WIB

Kota Tangerang

OMI 2025 Dimulai, Pelajar Madrasah se Indonesia Adu Prestasi

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:33 WIB

Kesehatan

Wamenkes Apresiasi Kota Tangerang

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:30 WIB