Sejumlah Koperasi Pegawai Bangkrut Akibat Kredit Macet

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Sejumlah koperasi pegawai di Kabupaten Lebak mengalami kebangkrutan akibat tingginya angka kredit macet dari anggota yang tidak membayar kewajibannya. Kondisi ini terjadi sejak penerapan sistem penggajian non-tunai, di mana gaji pegawai langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

Fungsional Pengawas Muda Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Teddy Teguh, menjelaskan bahwa sebelumnya, saat gaji masih diberikan secara tunai, pemotongan cicilan pinjaman koperasi dilakukan langsung oleh bendahara. Namun, setelah pembayaran gaji beralih ke transfer rekening, banyak anggota yang mengabaikan kewajiban mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak sistem gaji non-tunai diterapkan, banyak anggota koperasi yang tidak disiplin membayar pinjamannya. Padahal, sebelumnya bendahara bisa langsung memotong cicilan dari gaji tunai mereka,” ujar Teddy pada Selasa (18/3/2025).

Baca Juga:  Unjuk Rasa Mahasiswa Berujung Ricuh, Bertepatan Dengan HUT Lebak

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM, Kabupaten Lebak memiliki 966 koperasi, dengan rincian 560 koperasi tingkat kabupaten, 63 koperasi tingkat provinsi, dan 22 koperasi tingkat nasional. Namun, dari jumlah tersebut, 321 koperasi kabupaten dinyatakan tidak aktif karena tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut.

“RAT itu kewajiban koperasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada anggota. Kalau tiga tahun tidak melakukan RAT, otomatis koperasi dianggap tidak aktif,” jelasnya.

Baca Juga:  Korpri Diminta Jaga Netralitas Menjelang Pemilu

Teddy menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan dan bimbingan teknis kepada koperasi yang masih aktif agar bisa berjalan sesuai aturan. Namun, keberlangsungan koperasi tidak hanya bergantung pada pengurus, tetapi juga pada kesadaran dan tanggung jawab anggotanya.

“Kami aktif memberikan pendampingan. Tapi keberhasilan koperasi tetap bergantung pada kejujuran pengurus serta kepatuhan anggota dalam menjalankan hak dan kewajibannya,” tandasnya.

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak berharap koperasi tetap menjadi solusi ekonomi bagi pegawai. Oleh karena itu, disiplin dan kesadaran dalam membayar kewajiban harus terus dijaga agar koperasi dapat berkembang secara berkelanjutan. (eem/FB/ris)

Berita Terkait

Nekat! Remaja Sembunyi di Plafon Saat Razia Kosan
Masyarakat Adat Cisitu Gelar Panen Padi Secara Tradisional
Bupati Tegaskan ASN Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik Lebaran
Waspadai, Penipuan Catut Nama Bupati Lebak
Perusahaan Diimbau Bayar THR Maksimal H-7
Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Lebak Melonjak
Gunawan Rusminto: Lebak Adalah Rumah Kedua Saya
Anggota DPRD Lebak Dukung Larangan Study Tour
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 11:30 WIB

Nekat! Remaja Sembunyi di Plafon Saat Razia Kosan

Kamis, 10 April 2025 - 11:21 WIB

Masyarakat Adat Cisitu Gelar Panen Padi Secara Tradisional

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:23 WIB

Bupati Tegaskan ASN Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik Lebaran

Senin, 24 Maret 2025 - 11:59 WIB

Waspadai, Penipuan Catut Nama Bupati Lebak

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:26 WIB

Perusahaan Diimbau Bayar THR Maksimal H-7

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Trantib Ciledug OTT Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:55 WIB

Kabupaten Tangerang

Seluruh Kelurahan Diminta Aktif dalam Berikan Informasi

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:50 WIB