Lima Pelajar Tawuran Diamankan Polisi

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Aksi tawuran antara dua kelompok pelajar terjadi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, depan Kantor Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (16/5/24).

Awalnya, dua kelompok tersebut datang dari arah berlawanan dan saling serang. Namun tindakan cepat dari aparat Polsek Cipondoh bersama warga sekitar, berhasil membubarkan dan mengamankan lima terduga pelaku tawuran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang diamankan meliputi satu bilah celurit berwarna biru dengan pegangan kayu, tiga handphone berbagai merk, dan satu unit sepeda motor Honda Beat,” terang Kapolsek Cipondoh Kompol Evarmon Lubis.

Baca Juga:  Janji Polri Berantas Judi Online

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa kedua kelompok telah merencanakan pertemuan untuk tawuran di lokasi tersebut.

Sebelum tawuran terjadi, upaya polisi dan warga membubarkan mereka, menyebabkan kedua kelompok tersebut melarikan diri. Selama kekacauan, satu kelompok membuang senjata tajam ke jalan.

Para pelajar beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cipondoh untuk proses lebih lanjut. Setelah selesai pemeriksaan, para pelajar diberikan penyuluhan dan pembinaan yang dihadiri oleh orang tua, kepala sekolah dan wali kelas mereka.

Baca Juga:  Bendungan Polor Cipondoh Masih Berstatus Awas!

Pembinaan tersebut mencakup peran orang tua dan wali kelas dalam mengingatkan anak-anak agar tidak terlibat dalam tawuran.

Selain itu juga memantau aktivitas anak-anak untuk mencegah perencanaan tawuran dan memberikan konsekuensi hukum bagi para pelaku.

“Pembinaan perilaku anak melalui komunikasi antara orang tua dan anak, kolaborasi antara orang tua dan sekolah untuk pengawasan yang lebih baik,” tukas Kapolsek.

Mereka juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, sebagai bentuk komitmen dalam memelihara ketertiban dan keamanan lingkungan. (fj/tn/TR)

Berita Terkait

UPTD PPA Hadirkan Layanan Konseling hingga Pendampingan Hukum
Satpol PP Tertibkan Alkohol dan Dugaan Prostitusi di Tanah Tinggi
Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Pengadilan Tangerang Vonis Bebas Ibra Firdaus, Dakwaan Pembunuhan Tak Terbukti
Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Peredaran Alkohol dan Prostitusi di Tanah Tinggi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
63 Perkara Inkrah, Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti
WN Inggris Ngamuk di Petshop Ciputat, Ogah Bayar Titip jasa Kucing dan Terancam Deportasi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:40 WIB

UPTD PPA Hadirkan Layanan Konseling hingga Pendampingan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 12:00 WIB

Satpol PP Tertibkan Alkohol dan Dugaan Prostitusi di Tanah Tinggi

Senin, 20 April 2026 - 14:07 WIB

Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Senin, 20 April 2026 - 13:53 WIB

Pengadilan Tangerang Vonis Bebas Ibra Firdaus, Dakwaan Pembunuhan Tak Terbukti

Senin, 20 April 2026 - 13:44 WIB

Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Peredaran Alkohol dan Prostitusi di Tanah Tinggi

Berita Terbaru