Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Masyarakat pengguna gas elpiji 3 Kg mulai Januari tahun 2024 tidak bisa sembarangan lagi. Akan tetapi harus membawa kartu tanda penduduk (KTP) saat hendak membeli gas elpiji subsidi di pangkalan atau di agen.

Hal tersebut dilakukan agar penggunaan gas elpiji bersubsidi tepat sasaran. Bahkan saat ini pemerintah sudah melakukan pendataan sejak 1 Maret lalu, kemudian masyarakat disarankan kembali mendatangi pangkalan atau agen mana saja untuk melakukan pendataan pengguna gas elpiji dengan membawa KTP dan kartu keluarga, dan setelah terdata nanti warga atau konsumen dapat membeli di pangkalan manapun dengan menunjukan KTP atau nomor NIK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya kang, saat ini sedang tahap pendataan, efektifnya tanggal 1 Januari 2024, warga harus membawa KTP saat membeli gas elpiji 3 Kg,” kata Yani, Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Lebak, kepada wartawan, Senin (18/09/2023).

Baca Juga:  Satker PJN Targetkan Pekerjaan di Lebak Selesai Akhir Tahun

Kata Yani lagi, warga yang sudah mendaftar dan terdaftar maka ia bisa membeli gas elpiji di pangkalan manapun. Akan tetapi warga itu diutamakan berasal dari pengguna rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran.

Saat ini menurut Yani, berdasarkan data yang ada di Disperindag Lebak terdapat 17 agen gas elpiji tersebar di Kabupaten Lebak, mereka memasok tabung gas kepada masyarakat sekitar 22.511 metrik ton sesuai dengan kuota, sehingga dengan jumlah itu, kebutuhan gas sudah tercukupi di Kabupaten Lebak.

Baca Juga:  Optimalkan Pelayanan SIM dengan Jemput Bola

“Petani, nelayan, usaha mikro dan pengguna rumah tangga merupakan kalangan yang berhak membeli gas elpiji 3 kg. sedangkan untuk di Lebak kebutuhan gas saya rasa tercukupi, karena kuotanya sekitar 22.511 metrik ton,” ucap Yani.

Sumardi, warga Rangkasbitung yang sehari hari berprofesi sebagai pedagang asongan mengaku sudah melakukan pendataan kepada pangkalan gas elpiji di dekat rumahnya. Kemudian kata dia, pendataan itu ia lakukan, agar ke depan ia tetap bisa membeli gas elpiji 3 Kg untuk digunakan memasak dan keperluan berdagang.

“Sudah beberapa Minggu lalu. Jadi jika sudah terdata maka, saya tinggal membelinya ke pangkalan,” kata Sumardi. (*)

Penulis : Jat/Eem

Editor : Ris

Berita Terkait

90 Desa Berpotensi Kekeringan
Lebak Kejar LTT 157 Ribu Hektare pada 2026
Banyak Jabatan Plt, DPRD Lebak Minta Segera Diisi
Bupati Lebak Tinjau Pengecoran Jalan Aweh–Leuwidamar, Pastikan Kualitas Sesuai Standar
DPRD Lebak Siap Sidak PT Cemindo Usai Insiden Dugaan Kecelakaan Kerja
DPRD LEBAK, Masa Aksi Kepung DPRD Lebak, Sampaikan 10 Tuntutan ke Bupati
KEPALA DAERAH, DPRD Lebak Soroti Etika Kepala Daerah
Polemik Bupati-Wabup Lebak
Berita ini 277 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Lebak Kejar LTT 157 Ribu Hektare pada 2026

Kamis, 16 April 2026 - 15:23 WIB

Banyak Jabatan Plt, DPRD Lebak Minta Segera Diisi

Selasa, 14 April 2026 - 12:15 WIB

Bupati Lebak Tinjau Pengecoran Jalan Aweh–Leuwidamar, Pastikan Kualitas Sesuai Standar

Jumat, 10 April 2026 - 10:47 WIB

DPRD Lebak Siap Sidak PT Cemindo Usai Insiden Dugaan Kecelakaan Kerja

Berita Terbaru

Bola

PSG 5-4 Bayern Munich, Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:32 WIB

Daerah

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:30 WIB