Baduy Tegas Menjaga Tradisi Leluhur dari Pengaruh Alat Modern

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Tetua adat yang juga Kepala Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Jaro Oom menggelar kegiatan sosialisasi larangan penggunaan peralatan modern di kawasan permukiman masyarakat Suku Baduy. Kegiatan tersebut telah berlangsung selama lebih dari satu bulan.

Sosialisasi larangan adat itu melibatkan sejumlah tokoh dan pemuka Suku Baduy Dalam serta Baduy Luar (Baduy Pendamping), dan dilakukan secara bertahap di seluruh perkampungan masyarakat Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap melalui sosialisasi larangan adat ini dapat dipatuhi oleh seluruh masyarakat Baduy,” kata Jaro Oom saat ditemui di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak, Selasa (06/01/2026).

Jaro Oom menjelaskan, masyarakat Baduy memiliki sejumlah larangan adat yang diwariskan secara turun-temurun oleh leluhur, di antaranya menolak pembangunan infrastruktur modern seperti jalan, listrik, serta sistem pendidikan formal. Selain itu, terdapat pula larangan penggunaan peralatan modern dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga:  70 Brand Fashion Siap Gebrak Jakcloth Lebaran Fair 2026

“Larangan itu mencakup penggunaan peralatan modern seperti gelas, piring, teko, maupun termos yang terbuat dari kaca,” ujarnya.

Menurut dia, sejak dahulu masyarakat Baduy dalam kesehariannya menggunakan peralatan tradisional yang berasal dari bahan alam. Misalnya, gelas, piring, dan teko dibuat dari batang bambu, sementara peralatan memasak seperti periuk, gentong, kuali, kendi, dan cobek dibuat dari tanah liat.

Ia berharap masyarakat Baduy Dalam maupun Baduy Luar memiliki kesadaran bersama untuk tetap mematuhi aturan adat, khususnya dalam penggunaan peralatan tradisional.

Baca Juga:  Domba Ternak Milik Masyarakat Diperiksa

“Kami melakukan sosialisasi ini agar masyarakat Baduy tidak melakukan pelanggaran adat setempat,” kata Jaro Oom.

Saat ini, jumlah warga Baduy tercatat sekitar 11.600 jiwa yang tersebar di 68 kampung di wilayah Desa Kanekes, Kabupaten Lebak.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Yosep M Holis, menyatakan pihaknya mendukung upaya sosialisasi larangan penggunaan alat modern yang dilakukan melalui musyawarah adat.

Menurut Yosep, penerapan aturan adat di lingkungan masyarakat Baduy biasanya juga dilakukan melalui penertiban langsung ke rumah-rumah warga sebagai bagian dari pengawasan adat.

“Larangan adat yang berasal dari leluhur harus tetap ditegakkan dan dijaga keberlangsungannya dalam kehidupan masyarakat adat,” ujarnya. (eem/dam)

Berita Terkait

Gedung Permanen Sekolah Rakyat Lebak Rampung Tahun Ini
90 Desa Berpotensi Kekeringan
Lebak Kejar LTT 157 Ribu Hektare pada 2026
Banyak Jabatan Plt, DPRD Lebak Minta Segera Diisi
Bupati Lebak Tinjau Pengecoran Jalan Aweh–Leuwidamar, Pastikan Kualitas Sesuai Standar
DPRD Lebak Siap Sidak PT Cemindo Usai Insiden Dugaan Kecelakaan Kerja
DPRD LEBAK, Masa Aksi Kepung DPRD Lebak, Sampaikan 10 Tuntutan ke Bupati
KEPALA DAERAH, DPRD Lebak Soroti Etika Kepala Daerah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:07 WIB

Gedung Permanen Sekolah Rakyat Lebak Rampung Tahun Ini

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Lebak Kejar LTT 157 Ribu Hektare pada 2026

Kamis, 16 April 2026 - 15:23 WIB

Banyak Jabatan Plt, DPRD Lebak Minta Segera Diisi

Selasa, 14 April 2026 - 12:15 WIB

Bupati Lebak Tinjau Pengecoran Jalan Aweh–Leuwidamar, Pastikan Kualitas Sesuai Standar

Berita Terbaru