Kejari Lebak Musnahkan Barang Bukti 35 Perkara

Jumat, 22 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Kejaksaan Negeri Lebak telah melakukan pemusnahan barang bukti di halaman kantornya di Rangkasbitung. Langkah ini diambil setelah barang bukti dari berbagai kasus kriminal memperoleh kekuatan hukum tetap alias inkrah.

Mayasari, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, menyampaikan bahwa sekitar 35 perkara yang mencakup berbagai jenis kejahatan seperti tindak pidana narkotika, perlindungan anak, pencurian, penipuan, dan tindak pidana terkait kesehatan telah ditangani.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 26,5916 gram sabu, 3,1874 gram ganja, serta obat-obatan terlarang seperti Tramadol dan Hexymer sebanyak 13.162 butir. Barang bukti ini dihancurkan dengan menggunakan blender dan sebagiannya dibakar.

Baca Juga:  Kebakaran TPA Rawa Kucing Tertangani

“Pemusnahan barang bukti tahun 2023 didominasi oleh barang jenis narkotika. Sedangkan untuk senjata tajam merupakan hasil kejahatan kasus pencurian dan tawuran antar pelajar,” ungkap Mayasari, Kamis (21/12/2023).

Ia juga menyoroti pentingnya penanganan kasus-kasus pidana, terutama terkait narkotika dan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, dengan harapan agar peredaran obat-obatan terlarang dapat diminimalisir di Kabupaten Lebak.

Baca Juga:  1481 Calon PPPK di Lebak Bakal Ikuti Tes CAT

Upaya pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, Kasdim 0603 Mayor Inf Asmail, Asda I Pemkab Lebak Alkadri, ketua Perang Didi, perwakilan PN Rangkasbitung, Lapas Rangkasbitung, serta ketua DPD PERANK.

Langkah yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Lebak ini diharapkan dapat memberikan efek pencegahan dan meminimalisir peredaran barang ilegal serta memperkuat penegakan hukum di wilayah tersebut.

Penulis : jat

Editor : ris

Berita Terkait

Gedung Permanen Sekolah Rakyat Lebak Rampung Tahun Ini
90 Desa Berpotensi Kekeringan
Lebak Kejar LTT 157 Ribu Hektare pada 2026
Banyak Jabatan Plt, DPRD Lebak Minta Segera Diisi
Bupati Lebak Tinjau Pengecoran Jalan Aweh–Leuwidamar, Pastikan Kualitas Sesuai Standar
DPRD Lebak Siap Sidak PT Cemindo Usai Insiden Dugaan Kecelakaan Kerja
DPRD LEBAK, Masa Aksi Kepung DPRD Lebak, Sampaikan 10 Tuntutan ke Bupati
KEPALA DAERAH, DPRD Lebak Soroti Etika Kepala Daerah
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:07 WIB

Gedung Permanen Sekolah Rakyat Lebak Rampung Tahun Ini

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Lebak Kejar LTT 157 Ribu Hektare pada 2026

Kamis, 16 April 2026 - 15:23 WIB

Banyak Jabatan Plt, DPRD Lebak Minta Segera Diisi

Selasa, 14 April 2026 - 12:15 WIB

Bupati Lebak Tinjau Pengecoran Jalan Aweh–Leuwidamar, Pastikan Kualitas Sesuai Standar

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Bertekad Bawa Inggris Jadi Juara

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:57 WIB

Daerah

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:55 WIB