Kejari Lebak Musnahkan Barang Bukti 35 Perkara

Jumat, 22 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Kejaksaan Negeri Lebak telah melakukan pemusnahan barang bukti di halaman kantornya di Rangkasbitung. Langkah ini diambil setelah barang bukti dari berbagai kasus kriminal memperoleh kekuatan hukum tetap alias inkrah.

Mayasari, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, menyampaikan bahwa sekitar 35 perkara yang mencakup berbagai jenis kejahatan seperti tindak pidana narkotika, perlindungan anak, pencurian, penipuan, dan tindak pidana terkait kesehatan telah ditangani.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 26,5916 gram sabu, 3,1874 gram ganja, serta obat-obatan terlarang seperti Tramadol dan Hexymer sebanyak 13.162 butir. Barang bukti ini dihancurkan dengan menggunakan blender dan sebagiannya dibakar.

Baca Juga:  TKD Amin Lebak Optimis Menang 65 Persen

“Pemusnahan barang bukti tahun 2023 didominasi oleh barang jenis narkotika. Sedangkan untuk senjata tajam merupakan hasil kejahatan kasus pencurian dan tawuran antar pelajar,” ungkap Mayasari, Kamis (21/12/2023).

Ia juga menyoroti pentingnya penanganan kasus-kasus pidana, terutama terkait narkotika dan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, dengan harapan agar peredaran obat-obatan terlarang dapat diminimalisir di Kabupaten Lebak.

Baca Juga:  Suandi Caleg PDIP Gelar Kejuaraan Bola Volly

Upaya pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, Kasdim 0603 Mayor Inf Asmail, Asda I Pemkab Lebak Alkadri, ketua Perang Didi, perwakilan PN Rangkasbitung, Lapas Rangkasbitung, serta ketua DPD PERANK.

Langkah yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Lebak ini diharapkan dapat memberikan efek pencegahan dan meminimalisir peredaran barang ilegal serta memperkuat penegakan hukum di wilayah tersebut.

Penulis : jat

Editor : ris

Berita Terkait

Banyak Jabatan Plt, DPRD Lebak Minta Segera Diisi
Bupati Lebak Tinjau Pengecoran Jalan Aweh–Leuwidamar, Pastikan Kualitas Sesuai Standar
DPRD Lebak Siap Sidak PT Cemindo Usai Insiden Dugaan Kecelakaan Kerja
DPRD LEBAK, Masa Aksi Kepung DPRD Lebak, Sampaikan 10 Tuntutan ke Bupati
KEPALA DAERAH, DPRD Lebak Soroti Etika Kepala Daerah
Polemik Bupati-Wabup Lebak
HEBOH! Mantan Napi, Halal Bihalal Berujung Tegang
Data Stunting Lebak 2025 Dipertanyakan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:23 WIB

Banyak Jabatan Plt, DPRD Lebak Minta Segera Diisi

Selasa, 14 April 2026 - 12:15 WIB

Bupati Lebak Tinjau Pengecoran Jalan Aweh–Leuwidamar, Pastikan Kualitas Sesuai Standar

Jumat, 10 April 2026 - 10:47 WIB

DPRD Lebak Siap Sidak PT Cemindo Usai Insiden Dugaan Kecelakaan Kerja

Kamis, 9 April 2026 - 13:23 WIB

DPRD LEBAK, Masa Aksi Kepung DPRD Lebak, Sampaikan 10 Tuntutan ke Bupati

Kamis, 2 April 2026 - 14:20 WIB

KEPALA DAERAH, DPRD Lebak Soroti Etika Kepala Daerah

Berita Terbaru