Lima Pelajar Tawuran Diamankan Polisi

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Aksi tawuran antara dua kelompok pelajar terjadi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, depan Kantor Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (16/5/24).

Awalnya, dua kelompok tersebut datang dari arah berlawanan dan saling serang. Namun tindakan cepat dari aparat Polsek Cipondoh bersama warga sekitar, berhasil membubarkan dan mengamankan lima terduga pelaku tawuran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang diamankan meliputi satu bilah celurit berwarna biru dengan pegangan kayu, tiga handphone berbagai merk, dan satu unit sepeda motor Honda Beat,” terang Kapolsek Cipondoh Kompol Evarmon Lubis.

Baca Juga:  Persib Tunjukkan Mentalitas Kuat Bertanding Saat Lawan Bali United

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa kedua kelompok telah merencanakan pertemuan untuk tawuran di lokasi tersebut.

Sebelum tawuran terjadi, upaya polisi dan warga membubarkan mereka, menyebabkan kedua kelompok tersebut melarikan diri. Selama kekacauan, satu kelompok membuang senjata tajam ke jalan.

Para pelajar beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cipondoh untuk proses lebih lanjut. Setelah selesai pemeriksaan, para pelajar diberikan penyuluhan dan pembinaan yang dihadiri oleh orang tua, kepala sekolah dan wali kelas mereka.

Baca Juga:  Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 14 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja

Pembinaan tersebut mencakup peran orang tua dan wali kelas dalam mengingatkan anak-anak agar tidak terlibat dalam tawuran.

Selain itu juga memantau aktivitas anak-anak untuk mencegah perencanaan tawuran dan memberikan konsekuensi hukum bagi para pelaku.

“Pembinaan perilaku anak melalui komunikasi antara orang tua dan anak, kolaborasi antara orang tua dan sekolah untuk pengawasan yang lebih baik,” tukas Kapolsek.

Mereka juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, sebagai bentuk komitmen dalam memelihara ketertiban dan keamanan lingkungan. (fj/tn/TR)

Berita Terkait

Polda Banten Amankan Pelaku Peredaran Uang Palsu di Pandeglang
Mantan Pejabat BPN Kabupaten Serang Divonis 1,5 Tahun Penjara
Diduga Tipu Pengusaha, Kepala SMP YP Karya di Polisikan
SDN 2 Bolang Dibobol Maling
Aktivis Desak KPK Hasto Belum Ditaha
Kasus Uang Palsu di UIN Makassar, Menag: Kasih Hukuman Seberat-beratnya!
Heboh : Marak Korupsi Desak Penyelesaian Kasus Korupsi di Banten Kawal Demokrasi Adakan Aksi Simbolik
Sosper, Pengamat: Bukan Tupoksi DPRD
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:45 WIB

Polda Banten Amankan Pelaku Peredaran Uang Palsu di Pandeglang

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:26 WIB

Mantan Pejabat BPN Kabupaten Serang Divonis 1,5 Tahun Penjara

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:29 WIB

Diduga Tipu Pengusaha, Kepala SMP YP Karya di Polisikan

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:09 WIB

SDN 2 Bolang Dibobol Maling

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:01 WIB

Aktivis Desak KPK Hasto Belum Ditaha

Berita Terbaru

Pemerintahan

Raker Ke-4 JMSI Kota Tangerang: Wujudkan Media Siber Berintegritas

Senin, 20 Jan 2025 - 12:08 WIB