Miliki Pen Gun Rakitan, AJ Ditangkap Polisi

Senin, 11 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG | TR.CO.ID

Seorang warga Neglasari, Kota Tangerang, Banten ditangkap unit Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang.

Pasalnya, pria berinisial AJ (44) itu kedapatan memiliki senjata api (senpi) rakitan jenis pulpen (Pen Gun) dan diduga akan dipakai untuk tindakan kejahatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mennjelaskan, pengungkapan kasus kepemilikan senpi jenis Pen Gun berikut amunisinya tersebut, dilakukan di sebuah rumah Kontrakan, di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Baca Juga:  Pohon Beringin Besar Tumbang di Lebak

“Berawal dari informasi masyarakat yang didapat, bahwa di lokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan psikotropika (narkoba),” ungkap Kapolres. Minggu, (10/9).

Selanjutnya, anggota segera melakukan observasi dan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan terhadap AJ, petugas menemukan sepucuk senpi berbentuk Pen Gun dari dalam tas pinggang miliknya.

“Selain senpi jenis Pen Gun, didapati juga sejumlah amunisi yakni, 23 butir peluru tajam 22mm, 6 butir peluru hampa dan satu selongsong peluru,” bebernya.

Baca Juga:  Seorang Remaja Ditusuk Gegara Saling Tantang di IG

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tambah Zain, pelaku langsung diamankan beserta barang bukti ke Mapolsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Pelaku mengakui bahwa senpi jenis pen gun ini adalah miliknya.

“Atas kepemilikan senjata api tersebut pelaku dapat dijerat Pasal 1 ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara,” tukasnya.

Penulis : Ali Alanuri

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

Polres Tangsel Sita 9.206 Butir Ekstasi, Dua Pengedar Ditangkap
Kejati Periksa Kadis LH Tangsel
Pilar Tindak Tegas Sekolah yang Lakukan Pungli ke Siswa
23 Pos Pantau Kamtibmas Hadir Selama Bulan Ramadan, Antisipasi Kriminalitas
Polda Banten Tangkap Tersangka Penyelewengan Solar Subsidi di Panimbang
Kejari Cilegon Periksa Sekretaris Baznas Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Zakat
Sejumlah Pihak Ragukan Kepatuhan Pengelola Hiburan Malam di Pasar Kemis terhadap SE Bupati
Kejati Banten Periksa 37 Saksi, Dugaan Korupsi Jasa Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah Tangsel
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:08 WIB

Kejati Periksa Kadis LH Tangsel

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:45 WIB

Pilar Tindak Tegas Sekolah yang Lakukan Pungli ke Siswa

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:08 WIB

23 Pos Pantau Kamtibmas Hadir Selama Bulan Ramadan, Antisipasi Kriminalitas

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:50 WIB

Polda Banten Tangkap Tersangka Penyelewengan Solar Subsidi di Panimbang

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:45 WIB

Kejari Cilegon Periksa Sekretaris Baznas Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Zakat

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Bimtek Gratis untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Kota Tangerang

Warga Antusias Berbelanja Gampang Sembako Murah

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:42 WIB

Kabupaten Tangerang

Intan Serahkan Bantuan Sarana Produksi Pertanian Kepada Kelompok Tani

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:35 WIB

Sport

Ana/Tiwi Tersingkir di 16 Besar

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:31 WIB