Sopir Taxi Online Pemalak Penumpangnya di Kembangan Bermotif ingin Menikah

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Sopir taxi online berinisial MGS (25) yang meminta paksa uang Rp100 juta kepada penumpangnya wanita berinisial C (29) serta menganiaya korbannya di Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (25/3) ternyata diketahui mengaku butuh biaya untuk menikah.

“Dari hasil pendalaman penyidik, motif utama pelaku melakukan pengancaman dan meminta sejumlah uang karena kepepet mau menikahi pacarnya. Pada April ini pelaku akan menikah tetapi belum ada biayanya,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta, kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syahduddi juga menjelaskan, pemalakan dan penganiayaan tersebut terjadi di Tol Tangerang, ketika mobil yang dikendarai pelaku sudah mendekati wilayah tujuan korban, yakni Kembangan, Jakarta Barat.

“Kemudian korban merasa curiga dan menanyakan ‘kenapa dimasukkan ke dalam tol?’ Kemudian pelaku menjawab yang bersangkutan hanya mengikuti sesuai dengan peta digital yang ada di handphone-nya,” ungkap Syahduddi.

Korban memeriksa handphone yang bersangkutan dan dilihat bahwa jarak antara tempat tinggal korban (apartemen di Kembangan) dengan TKP itu sekitar 11 menit.

Baca Juga:  Polisi Larang SOTR dan Petasan

“Artinya sudah menjauh dari tujuan korban minta diantar ke salah satu apartemen di kawasan Kembangan. Ternyata pelaku ataupun sopir ini belum menekan tombol pick up penumpang, sehingga korban semakin curiga dan berupaya untuk kembali ke sesuai dengan alamat tujuan,” kata Syahduddi.

Namun, kata Syahduddi, tiba-tiba pelaku langsung menyodorkan handphone kepada korban sambil memaksa korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku.

“Karena kaget, korban juga menanyakan ‘ini uang untuk apa?’ (tanya korban) ‘Pokoknya ditransfer ke rekening ini sejumlah Rp100 juta’. (jawab pelaku),” ujar Syahduddi.

Korban, lanjut Syahduddi, mengatakan bahwa dirinya tidak punya uang sejumlah Rp100 juta, melainkan hanya Rp500 ribu. Korban pun sempat melarikan diri dari mobil namun berhasil kembali ditangkap kembali oleh pelaku.

“Ketika akan dimasukkan ke dalam mobil korban dan pelaku bertemu dengan orang yang kebetulan melintas di area Jalan di luar jalan tol, kemudian dengan seketika korban langsung berteriak dan mengatakan bahwa yang bersangkutan akan dirampok dan berteriak maling. Karena panik akhirnya pelaku melarikan diri,” kata Syahduddi.

Baca Juga:  Polisi Gandeng Kelompok Masyarakat Jaga Pemilu 2024

Kemudian, kata Syahduddi, setelah peristiwa tersebut, korban langsung menghubungi pihak keluarganya dan malam itu juga melapor ke polisi.

“Kemudian, langsung dilakukan visum dan penyidik langsung berkoordinasi dengan pengelola taksi daring tersebut. Setelah mendapat identitas dan data dari pada pengemudi dan juga pelaku, pelaku berhasil diamankan pada Jumat dini hari sekira pukul 02.00 WIB,” kata Syahduddi.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan dengan sanksi sembilan tahun penjara, pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan sanksi sembilan tahun penjara serta pasal 335 ayat 1 KUHP tentang pengancaman dengan sanksi satu tahun penjara, kata Syahduddi.(JR)

Berita Terkait

Istri Kades Wana Kerta Disidang, Diduga Terlibat Pemalsuan Surat Jual Beli Tanah
Identitas Jasad Pria Dalam Karung Terungkap
Waspadai, Penipuan Catut Nama Bupati Lebak
Polda Banten Ungkap Peredaran Uang Palsu, 14 Tersangka Ditangkap
Polisi Ringkus Pelaku Pengedar Sabu di Sindang Jaya
Mantan Kadisparpora Dituntut 5 Tahun Penjara
Proyek Pengelolaan Sampah Disidik Kejati
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi BPO Pj Gubernur
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:10 WIB

Istri Kades Wana Kerta Disidang, Diduga Terlibat Pemalsuan Surat Jual Beli Tanah

Jumat, 25 April 2025 - 13:14 WIB

Identitas Jasad Pria Dalam Karung Terungkap

Senin, 24 Maret 2025 - 11:59 WIB

Waspadai, Penipuan Catut Nama Bupati Lebak

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:34 WIB

Polda Banten Ungkap Peredaran Uang Palsu, 14 Tersangka Ditangkap

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:29 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pengedar Sabu di Sindang Jaya

Berita Terbaru

Pemerintahan

Menaker Bangun Komitmen Bersama Pemprov Banten Stop Percaloan

Selasa, 8 Jul 2025 - 16:27 WIB

Pendidikan

Lolos SPMB, Ratusan Murid Baru SMPN 1 Cikande Mulai Lapor diri

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:56 WIB

Pendidikan

Murid Baru SMPN 4 Kragilan Antri Daftar Ulang

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:52 WIB