Wakapolda Ingatkan Seluruh Personel Jaga Netralitas

Rabu, 15 November 2023 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Polda Banten laksanakan Anev Mingguan terkait situasi kamtibmas terkini di daerah hukum Polda Banten bertempat di Posko Digital Biroops, Kemarin.

Kegiatan dipimpin Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif dan dihadiri Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto dan dihadiri PJU Polda Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sabilul menjelaskan bahwa, situasi kamtibmas wilayah hukum Polda Banten yang cenderung menurun dari minggu sebelumnya.

“Saya ucapkan terimakasih atas pelaksanaan tugas dalam menjaga sitkamtibmas wilayah hukum Polda Banten yang cenderung menurun dari minggu sebelumnya. Beberapa hal yang perlu kita perhatikan menanggapi Fenomena yang berdampak pada sitkamtibmas darkum banten kedepan diantaranya,” katanya.

Sabilul menegaskan kembali bahwa, Polri harus netral di Pemilu 2024. Serta pedomani direktif Kapolri terkait pelaksanaan patroli.

Baca Juga:  Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Sabu Asal Kamerun

“Netralitas Polri dalam pemilu 2024 harus dijaga. Saya minta untuk seluruh personel pedomani direktif kapolri terkait pelaksanaan patroli yaitu laksanakan PAM & Patroli yang bersifat hanya memantau, tidak masuk dan tidak melakukan dialog dengan Parpol selama pengamanan Pemilu. Hindari tindakan dan pernyataan yang kontraproduktif yang justru memperburuk opini masyarakat terhadap kita,” jelasnya.

Sabilul juga mengingatkan, agar selalu berpedoman sesuai dengan aturan yang mengatur bahwa Polri tidak boleh terlibat dalam berpolitik.

“Diantaranya bersikap netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis dan setiap pejabat wajib bersikap netral dalam kehidupan politik,” tegasnya.

Sabilul juga memberikan himbauan kepada para Kapolres terkait netralitas Polri pada tahapan Pemilu.

Para Kapolres agar membuat serta viralkan himbauan dan flyer terkait netralitas pemilu, pasang dan viralkan di lokasi strategis maupun di media sosial dan Isi flyer berisikan pelarangan anggota polri untuk menjadi pengurus parpol, timses, dan simpatisan parpol atau peserta pemilu.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Bayarkan 367.476 Warga Iuran BPJS Kesehatan

Dilarang mempromosikan dan menyebarluaskan foto kegiatan Parpol dan peserta pemilu. Dilarang menghadiri atau menjadi pembicara dalam acara deklarasi, kampanye dan kegiatan perkumpulan politik kecuali hanya sebagai pengaman. Dilarang membantu pelaksanaan kegiatan politik Parpol dan peserta Pemilu, dilarang menggunakan, memasang dan membantu memasang atribut pemilu.

“Dilarang foto bersama dengan peserta Pemilu dan foto dengan menggunakan simbol jari yang berhubungan dengan Parpol dan peserta Pemilu. Dilarang menggunakan kewenangan untuk mendukung dan menguntungkan parpol dan peserta pemilu. Dilarang memberikan fasilitas dinas dan pribadi untuk keperluan parpol dan peserta pemilu, dilarang melakukan kampanye hitam atau black campaign,” imbuhnya.

Penulis : Hedi

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

UPTD Samsat Ciledug Lakukan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor Menjelang Akhir Tahun 2023UPTD
Tim SAR Terus Cari Korban Tenggelam di Kali Angke
Satpol PP Layangkan SP3 ke Pedagang Pasar Kutabumi
Polisi Ajak Pelajar Hindari Kenakalan Remaja
Sepakat Jaga Pemilu Damai 2024 di Kota Tangerang
Satbrimob Polda Banten Lakukan Pengamanan Kampanye Capres
Pj Gubernur Banten Terus Tingkatkan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan
IPM Provinsi Banten Meningkat, Pj Gubernur: Peran Kesadaran Masyarakat Sangat Penting
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 08:47 WIB

Sambangi Gerai UMKM Cibodas Jasa, Kadis Indagkop UMKM Support Pelaku Usaha

Senin, 4 Desember 2023 - 02:03 WIB

Walikota Cilegon Raih Penghargaan Kemenag, Perhatikan Guru Agama

Senin, 4 Desember 2023 - 01:54 WIB

Pemkab Tetapkan Perda Nomor 8 Tentang Pajak

Senin, 4 Desember 2023 - 01:52 WIB

UPTD Samsat Ciledug Lakukan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor Menjelang Akhir Tahun 2023UPTD

Senin, 4 Desember 2023 - 01:49 WIB

Tim SAR Terus Cari Korban Tenggelam di Kali Angke

Senin, 4 Desember 2023 - 01:48 WIB

Satpol PP Layangkan SP3 ke Pedagang Pasar Kutabumi

Senin, 4 Desember 2023 - 01:40 WIB

Polisi Ajak Pelajar Hindari Kenakalan Remaja

Senin, 4 Desember 2023 - 01:38 WIB

Pembangunan Alun-Alun Kecamatan Periuk Hampir Rampung

Berita Terbaru

Pendidikan

Pengawas Monev PAS di SMPN 2 Kibin

Senin, 4 Des 2023 - 16:21 WIB

Pendidikan

PKKS di UPT SDN Palamakan 1

Senin, 4 Des 2023 - 15:14 WIB

Pendidikan

Romdhana Presentasikan PTK dan Best Practice

Senin, 4 Des 2023 - 12:24 WIB