Wakapolda Ingatkan Seluruh Personel Jaga Netralitas

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Polda Banten laksanakan Anev Mingguan terkait situasi kamtibmas terkini di daerah hukum Polda Banten bertempat di Posko Digital Biroops, Kemarin.

Kegiatan dipimpin Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif dan dihadiri Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto dan dihadiri PJU Polda Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sabilul menjelaskan bahwa, situasi kamtibmas wilayah hukum Polda Banten yang cenderung menurun dari minggu sebelumnya.

“Saya ucapkan terimakasih atas pelaksanaan tugas dalam menjaga sitkamtibmas wilayah hukum Polda Banten yang cenderung menurun dari minggu sebelumnya. Beberapa hal yang perlu kita perhatikan menanggapi Fenomena yang berdampak pada sitkamtibmas darkum banten kedepan diantaranya,” katanya.

Sabilul menegaskan kembali bahwa, Polri harus netral di Pemilu 2024. Serta pedomani direktif Kapolri terkait pelaksanaan patroli.

“Netralitas Polri dalam pemilu 2024 harus dijaga. Saya minta untuk seluruh personel pedomani direktif kapolri terkait pelaksanaan patroli yaitu laksanakan PAM & Patroli yang bersifat hanya memantau, tidak masuk dan tidak melakukan dialog dengan Parpol selama pengamanan Pemilu. Hindari tindakan dan pernyataan yang kontraproduktif yang justru memperburuk opini masyarakat terhadap kita,” jelasnya.

Baca Juga:  Korpri Terus Melayani dan Mencerdaskan Bangsa

Sabilul juga mengingatkan, agar selalu berpedoman sesuai dengan aturan yang mengatur bahwa Polri tidak boleh terlibat dalam berpolitik.

“Diantaranya bersikap netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis dan setiap pejabat wajib bersikap netral dalam kehidupan politik,” tegasnya.

Sabilul juga memberikan himbauan kepada para Kapolres terkait netralitas Polri pada tahapan Pemilu.

Para Kapolres agar membuat serta viralkan himbauan dan flyer terkait netralitas pemilu, pasang dan viralkan di lokasi strategis maupun di media sosial dan Isi flyer berisikan pelarangan anggota polri untuk menjadi pengurus parpol, timses, dan simpatisan parpol atau peserta pemilu.

Baca Juga:  Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk

Dilarang mempromosikan dan menyebarluaskan foto kegiatan Parpol dan peserta pemilu. Dilarang menghadiri atau menjadi pembicara dalam acara deklarasi, kampanye dan kegiatan perkumpulan politik kecuali hanya sebagai pengaman. Dilarang membantu pelaksanaan kegiatan politik Parpol dan peserta Pemilu, dilarang menggunakan, memasang dan membantu memasang atribut pemilu.

“Dilarang foto bersama dengan peserta Pemilu dan foto dengan menggunakan simbol jari yang berhubungan dengan Parpol dan peserta Pemilu. Dilarang menggunakan kewenangan untuk mendukung dan menguntungkan parpol dan peserta pemilu. Dilarang memberikan fasilitas dinas dan pribadi untuk keperluan parpol dan peserta pemilu, dilarang melakukan kampanye hitam atau black campaign,” imbuhnya.

Penulis : Hedi

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

Kasus PT ABM Jadi Sorotan, Mahasiswa Angkat Suara
UPTD PPA Hadirkan Layanan Konseling hingga Pendampingan Hukum
Satpol PP Tertibkan Alkohol dan Dugaan Prostitusi di Tanah Tinggi
Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Pengadilan Tangerang Vonis Bebas Ibra Firdaus, Dakwaan Pembunuhan Tak Terbukti
Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Peredaran Alkohol dan Prostitusi di Tanah Tinggi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
63 Perkara Inkrah, Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Kasus PT ABM Jadi Sorotan, Mahasiswa Angkat Suara

Selasa, 21 April 2026 - 14:40 WIB

UPTD PPA Hadirkan Layanan Konseling hingga Pendampingan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 12:00 WIB

Satpol PP Tertibkan Alkohol dan Dugaan Prostitusi di Tanah Tinggi

Senin, 20 April 2026 - 14:07 WIB

Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Senin, 20 April 2026 - 13:53 WIB

Pengadilan Tangerang Vonis Bebas Ibra Firdaus, Dakwaan Pembunuhan Tak Terbukti

Berita Terbaru

Bola

PSG 5-4 Bayern Munich, Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:32 WIB

Daerah

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:30 WIB

Daerah

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:23 WIB