Wakapolda Ingatkan Seluruh Personel Jaga Netralitas

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Polda Banten laksanakan Anev Mingguan terkait situasi kamtibmas terkini di daerah hukum Polda Banten bertempat di Posko Digital Biroops, Kemarin.

Kegiatan dipimpin Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif dan dihadiri Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto dan dihadiri PJU Polda Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sabilul menjelaskan bahwa, situasi kamtibmas wilayah hukum Polda Banten yang cenderung menurun dari minggu sebelumnya.

“Saya ucapkan terimakasih atas pelaksanaan tugas dalam menjaga sitkamtibmas wilayah hukum Polda Banten yang cenderung menurun dari minggu sebelumnya. Beberapa hal yang perlu kita perhatikan menanggapi Fenomena yang berdampak pada sitkamtibmas darkum banten kedepan diantaranya,” katanya.

Sabilul menegaskan kembali bahwa, Polri harus netral di Pemilu 2024. Serta pedomani direktif Kapolri terkait pelaksanaan patroli.

Baca Juga:  17 Perusahaan Tak Miliki SIPPA, DPRD Banten Mendorong Tertibkan

“Netralitas Polri dalam pemilu 2024 harus dijaga. Saya minta untuk seluruh personel pedomani direktif kapolri terkait pelaksanaan patroli yaitu laksanakan PAM & Patroli yang bersifat hanya memantau, tidak masuk dan tidak melakukan dialog dengan Parpol selama pengamanan Pemilu. Hindari tindakan dan pernyataan yang kontraproduktif yang justru memperburuk opini masyarakat terhadap kita,” jelasnya.

Sabilul juga mengingatkan, agar selalu berpedoman sesuai dengan aturan yang mengatur bahwa Polri tidak boleh terlibat dalam berpolitik.

“Diantaranya bersikap netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis dan setiap pejabat wajib bersikap netral dalam kehidupan politik,” tegasnya.

Sabilul juga memberikan himbauan kepada para Kapolres terkait netralitas Polri pada tahapan Pemilu.

Para Kapolres agar membuat serta viralkan himbauan dan flyer terkait netralitas pemilu, pasang dan viralkan di lokasi strategis maupun di media sosial dan Isi flyer berisikan pelarangan anggota polri untuk menjadi pengurus parpol, timses, dan simpatisan parpol atau peserta pemilu.

Baca Juga:  Kasus Tewasnya Empat Orang Sekeluarga di Penjaringan Dinilai Tindak Pidana

Dilarang mempromosikan dan menyebarluaskan foto kegiatan Parpol dan peserta pemilu. Dilarang menghadiri atau menjadi pembicara dalam acara deklarasi, kampanye dan kegiatan perkumpulan politik kecuali hanya sebagai pengaman. Dilarang membantu pelaksanaan kegiatan politik Parpol dan peserta Pemilu, dilarang menggunakan, memasang dan membantu memasang atribut pemilu.

“Dilarang foto bersama dengan peserta Pemilu dan foto dengan menggunakan simbol jari yang berhubungan dengan Parpol dan peserta Pemilu. Dilarang menggunakan kewenangan untuk mendukung dan menguntungkan parpol dan peserta pemilu. Dilarang memberikan fasilitas dinas dan pribadi untuk keperluan parpol dan peserta pemilu, dilarang melakukan kampanye hitam atau black campaign,” imbuhnya.

Penulis : Hedi

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

Muswil I DPW Persadin Provinsi Lampung Digelar, DPW Lampung Dapat Otonomi Khusus
Kebakaran Hebat di Perum Binong Permai, Kerugian Capai Rp 500 Juta
Banten Bawa Pulang Emas, Perak dan Perunggu pada KSM Nasional 2024 di Maluku Utara
Kejari Serang Ungkap Kerugian Negara, Dugaan Korupsi Lahan Stadion Maulana Yusuf
50 Curanmor Diringkus Polisi di Tangerang
Polri Perkenalkan Program Anti Bullying
19 Organisasi dan Kelompok Relawan Nyatakan Dukungan Penuh untuk Parosil Mabsus-Mad Hasnurin
Motif Kesal dan Sakit Hati : Petani Lansia di Teluknaga Tewas di Tangan Rekannya
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 23:38 WIB

Muswil I DPW Persadin Provinsi Lampung Digelar, DPW Lampung Dapat Otonomi Khusus

Selasa, 10 September 2024 - 15:31 WIB

Kebakaran Hebat di Perum Binong Permai, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Selasa, 10 September 2024 - 15:25 WIB

Banten Bawa Pulang Emas, Perak dan Perunggu pada KSM Nasional 2024 di Maluku Utara

Selasa, 10 September 2024 - 10:14 WIB

Kejari Serang Ungkap Kerugian Negara, Dugaan Korupsi Lahan Stadion Maulana Yusuf

Senin, 9 September 2024 - 14:48 WIB

50 Curanmor Diringkus Polisi di Tangerang

Berita Terbaru