TANGERANG RAYA – Kabar duka kembali menyelimuti Tanah Air. Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait yang tutup usia di umur 63 tahun.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto mengatakan, Arist wafat tepat pada Sabtu (26/8/2023) pukul 08.35 WIB di rumah sakit usai menjalani perawatan.
“Pukul 08.35 beliau wafat setelah dirawat 2 hari di RS Polri,” ujar Hariyanto, Sabtu (26/8/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hariyanto menuturkan, mendiang meninggal dunia dikarenakan komplikasi penyakit. “Meninggal akibat komplikasi dari sakit yang diderita selama ini,” paparnya.
Adapun keluarga almarhum masih berembuk menentukan kemana mendiang akan dibawa. Sebab, Arist kini berdomisili di Kota Bandung.
“Jenazah masih di rumah duka RS polri, beliau stay di bandung sekarang. Jadi keluarga masih berembuk,” pungkasnya.
Diketahui, Eks Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait dinyatakan tutup usia usai menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur.