Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Juni 2024

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Kementerian ESDM memutuskan tidak menaikkan tarif listrik hingga Juni 2024. Keputusan berlaku bagi 13 golongan pelanggan non subsidi tetap atau tidak berubah.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Ia menyebutkan, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penatapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.580,53/USD, ICP sebesar USD77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” terang Jisman, dikutip, Kamis (14/03).

Baca Juga:  Sulap Kawasan Pesisi, Bupati zaki Raih Penghargaan APDI 2023

Tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik, termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

“Kementerian ESDM tetap mendorong PT PLN (Persero) agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” pungkas Jisman. (jr)

Berita Terkait

Timnas Indonesia Siap Hadapi Bahrain, Kualifikasi Piala Dunia 2026
ITDC Pastikan Kontrak MotoGP Indonesia Berlangsung Hingga 2031
Bhabinkamtibmas dan Ketua RT Desa Kubang Bersama Ciptakan Kamtibmas di Wilayah
Sentra 12 Motif Batik Kabupaten Serang Segera Disiapkan
Penerimaan PPPK Lebak 2024 Segera Diumumkan
Polisi Kelebihan Berat Badan Minta Diturunkan
Berteduh di Gubug, Empat Warga Tewas Tersambar Petir
Ratusan Buruh Deklarasi Dukung Andra – Dimyati
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:37 WIB

Timnas Indonesia Siap Hadapi Bahrain, Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:36 WIB

ITDC Pastikan Kontrak MotoGP Indonesia Berlangsung Hingga 2031

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:40 WIB

Bhabinkamtibmas dan Ketua RT Desa Kubang Bersama Ciptakan Kamtibmas di Wilayah

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:27 WIB

Sentra 12 Motif Batik Kabupaten Serang Segera Disiapkan

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:20 WIB

Penerimaan PPPK Lebak 2024 Segera Diumumkan

Berita Terbaru

Daerah

Bakesbangpol Gelar Peningkatan Kapasitas Bagi Ormas 

Jumat, 11 Okt 2024 - 11:57 WIB