SERANG | TR.CO.ID
UPT SMPN 2 Jawilan menjalani Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) tahun 2023. Pelaksanaan PKKS, Pengawas SMP Rayon 6 berkolaborasi dengan Pengawas SMP Rayon 1, Rabu (22/11/23).
Pengawas Pembina SMP Rayon 6, Edy Riyanto menjelaskan dalam melakukan penilaian Pengawas SMP Rayon 6, Edy Riyanto berkolaborasi dengan Pengawas SMP Rayon 1, Rosadi agar penilaian tersebut obyektif dan sebagai pembanding maka diperlukan pengawas SMP dari luar rayon 6.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun aspek yang dinilai yakni kelengkapan administrasi 8 standar Nasional Pendidikan, lingkungan sekolah, proses pembelajaran dan sekolah ramah anak.
Penilaian kepala sekolah dilakukan oleh pengawas dengan menggali informasi dari kepala sekolah, para guru, tenaga kependidikan, komite sekolah untuk mengetahui perilaku dan kinerja kepala sekolah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Di tempat yang sama, Kepala Sekolah UPT SMPN 2 Jawilan, H. Mail Ismail didampingi Wakasek Erning Yustiana Dewi mengucapkan terima kasih kepada Pengawas SMP Rayon 6 dan Pengawas SMP Rayon 01 yang telah melaksanakan tugas menilai di sekolah ini.
“Terima kasih juga kepada para guru, tenaga kependidikan dan komite sekolah yang telah membantu sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik,” tukasnya.
Penulis : mur
Editor : dam