SERANG | TR.CO.ID
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar antar langsung santunan dan bantuan ke keluarga alm. Masun, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 55, Jalan Matahari, Gang Kramat RT 05/06 Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (23/2/2024)
Bantuan yang diserahkan Al Muktabar berupa uang tunai sebesar Rp5 Juta, paket sembako untuk keluarga serta dokumen catatan sipil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Al Muktabar berharap santunan dan bantuan tersebut dapat dijadikan bentuk kebersamaan pemerintah dan masyarakat.
“Santunan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang tengah berduka,” ungkap Al Muktabar.
Al Muktabar juga mengatakan, para penyelenggara pemilu yang telah meninggal dunia tersebut merupakan pahlawan demokrasi di Indonesia.
“Di mata kami para petugas itu merupakan pahlawan demokrasi,” pungkasnya.