Pemkab Serang Terima Apresiasi dari Pemprov, Angka Kemiskinan Ekstrem Turun

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Dalam sebuah rapat koordinasi terkait program sosial di Provinsi Banten pada Selasa (21/11/2023), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang atas upaya yang signifikan dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di wilayahnya.

Dalam pertemuan tersebut, Asisten Daerah (Asda) I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, Komarudin, mengungkapkan bahwa Kabupaten Serang berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin secara signifikan dari sekitar 83 ribu pada tahun 2022 menjadi 73 ribu pada tahun 2023. Hal ini menunjukkan progres yang konsisten dalam upaya mengurangi angka kemiskinan, yang diakui sebagai langkah yang berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurunkan kemiskinan bukanlah tugas yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Upaya ini membutuhkan program yang berkelanjutan,” ungkap Komarudin. Ia juga menyoroti bahwa menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Serang menempati peringkat ke-3 dengan jumlah penduduk miskin terendah di antara kabupaten dan kota lain di Provinsi Banten.

Baca Juga:  179 Desa di Banten Rawan Banjir dan Longsor

“Pemprov Banten memberikan apresiasi kepada Pemkab Serang dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem. Ini menunjukkan bahwa masih ada daerah lain yang memerlukan perhatian lebih dalam mengatasi masalah kemiskinan,” paparnya.

Komarudin menegaskan pentingnya sinergi antara Pemprov Banten dan Pemkab Serang dalam menangani masalah sosial ini. Ia menekankan perlunya koordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih program di wilayah yang sama atau ada daerah yang tidak tergarap dengan baik.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Fasilitasi Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Kabupaten Serang, Rukma Alfianadi, menyatakan bahwa Kabupaten Serang berhasil melampaui target nasional dalam menekan angka kemiskinan ekstrem. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga:  Suasana Haru Menyelimuti Pemakaman Mantan Bupati Tangerang Ismet Iskandar

“Mudah-mudahan Kabupaten Serang di Tahun 2024 bisa mendekati angka nol untuk angka kemiskinan ekstrem, berdasarkan Inpres tersebut. Paling tidak kita bisa mendekati angka nol, sekarang sudah terlihat progresnya,” tambahnya.

Pemkab Serang dan Pemprov Banten terus berkolaborasi untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem di wilayah ini, dengan harapan mencapai kemajuan yang lebih signifikan dan mendekati target yang ditetapkan untuk masa depan yang lebih baik bagi masyarakatnya.

Penulis : fb

Editor : ris

Berita Terkait

Pemkot Tangsel Berikan Penghargaan kepada Juara 1 World Robot Olympiad SWA
Juara Dunia Robotika, Pemkot Tangsel Apresiasi Prestasi Siswa SWA di World Robot Olympiad
DKP Buka Bazar Sembako Murah Hakordia 2024
Kelurahan Kedaung wetan ,bentuk panitia pemilihan RT dan Rw
Anomali Politik Banten: Kekalahan Airin dan Kemenangan Mengejutkan Andra
Advokat Persadin Kembali Ambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
Ribuan Peserta Ikuti Seleksi PPPK
Program Bantuan Disiapkan, Tekan Kemiskinan Ekstrem
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:31 WIB

Pemkot Tangsel Berikan Penghargaan kepada Juara 1 World Robot Olympiad SWA

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:12 WIB

Juara Dunia Robotika, Pemkot Tangsel Apresiasi Prestasi Siswa SWA di World Robot Olympiad

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:46 WIB

DKP Buka Bazar Sembako Murah Hakordia 2024

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:30 WIB

Kelurahan Kedaung wetan ,bentuk panitia pemilihan RT dan Rw

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:21 WIB

Anomali Politik Banten: Kekalahan Airin dan Kemenangan Mengejutkan Andra

Berita Terbaru

Pemerintahan

DKP Buka Bazar Sembako Murah Hakordia 2024

Jumat, 6 Des 2024 - 15:46 WIB

Pemerintahan

Kelurahan Kedaung wetan ,bentuk panitia pemilihan RT dan Rw

Jumat, 6 Des 2024 - 15:30 WIB