SERANG | TR.CO.ID
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang akhirnya mempertemukan guru ISR didampingi Kepsek SDN Serang 13 Nina Rostiana dengan keluarga korban dugaan perundungan di ruang Kepala Dindikbud Kota Serang, Jumat (19/1/24).
Kepala Dindikbud Kota Serang, Suherman mengatakan bahwa pertemuan itu dalam rangka melakukan mediasi sekaligus mengklarifikasi berbagai isu yang semakin berkembang terkait peristiwa ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah kedua belah pihak bertemu mengungkapkan duduk permasalahan. Dan akhirnya para pihak sepakat untuk berdamai, saling menyadari dan saling memaafkan,” kata Suherman kepada wartawan usai pertemuan.
Pihak sekolah, kata Suherman, juga memastikan bahwa peristiwa seperti ini (bullying dan atau perundingan pada murid-red) tidak akan terjadi lagi.
Suherman meminta permasalahan ini dapat dijadikan pelajaran bagi seluruh sekolah-sekolah dibawa naungan Dindikbud Kota Serang. Dimana, kata Suherman, sudah menjadi sebuah keniscayaan bahwa tenaga pedidik maupun tenaga kependidikan pada satuan pendidikan dapat memberikan keamanan serta kenyamanan kepada peserta didik pada saat mengikuti proses pembelajaran.
Pun, sambung Suherman lagi, tugas-tugas supervisi para kepala sekolah terhadap guru juga agar lebih diperhatikan, jangan sampai ada kelalaian.
“Dari pengalaman kejadian seperti ini, saya meminta agar sekolah melakukan ikrar atau deklarasi anti bullying di sekolahnya masing-masing,” tukasnya.
Sementar itu, Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Serang yang turut hadir pada mediasi tersebut menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kepercyaan diri anak korban Z untuk kembali sekolah.
“Kami meminta izin kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang dan SDN 13 Kota Serang untuk mengantarkan anak korban “Z” kembali sekolah dan memastikan mendapatkan rasa nyaman dan aman di lingkungan sekolah tempatnya belajar”, ungkapnya.
Kepsek SDN Serang 13, Nina Rostiana menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Z atas kejadian ini.
“Kita bersama-sama mengambil hikmah, dan insya allah, dengan adanya kejadian ini saya pribadi atau atas nama sekolah kedepan akan lebih menerapkan dan memantau langsung di saat jam-jam belajar di kelas, guna memastikan dan meyakinkan kepada semua org tua murid memberikan rasa aman dan nyaman terhadap anak, dan pastinya para orang tua dapat lebih memercayakan kepada kami selaku guru pengajar di sekolah. Dimana anak yang kami didik bagian dari pada tanggung jawan kami di sekolah,” ungkap Nina.
Nina berharap semoga tidak ada lagi kejadian-kejadian dalam bentuk apapun yang melanggar aturan disekolah, apalagi adanya dugaan kekerasan terhadap anak di sekolah kami.
Turut hadir pada pertemuan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, H. Tb. Suherman didampingi Kabid. SD, Supi, Kabid GTK dan Guru, Kepala SDN Serang 13, Nina Rostiana, Guru Walikelas 5 SD Serang 13 serta keluarga anak korban Z didampingi Komnas Perlindungan Anak Kota Serang.
Penulis : hed
Editor : dam









