Pemprov DKI Diminta Tambah Sekolah di Setiap Kelurahan di Koja

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta menambah sekolah di setiap kelurahan di kawasan Koja, Jakarta Utara, demi pemerataan pendidikan.

“Warga Koja, Jakarta Utara, meminta penambahan sekolah jenjang SD hingga SMA yang idealnya terdapat satu sekolah di satu wilayah kelurahan,” kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/3)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diketahui Suhud ketika warga Koja menyampaikan aspirasi dalam reses yang dilaksanakan pada Januari 2024. Keluhan warga yakni ada anak didik SD harus sekolah dengan jarak yang jauh dari rumah mereka.

Selain itu, akibat kurangnya jumlah sekolah, warga kurang mampu harus merogoh kocek lebih dalam untuk menyekolahkan anaknya di sekolah swasta. “Ada sekolah negeri, tapi lokasi jauh sehingga sebagian sekolah di swasta,” katanya.

Baca Juga:  Kepala SPKT Polda Banten Berganti

Karena itu, Suhud meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuat perencanaan pembangunan sekolah tingkat SD SMP dan SMA Negeri, khususnya di wilayah Jakarta Utara, pada 2025.

Selain itu, Suhud mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan pendataan pada gedung sekolah yang sudah layak untuk segera direvitalisasi.

“Banyak kondisi bangunan sekolah yang perlu diperhatikan, karena sudah banyak sekolah di Jakarta yang usia bangunan sudah tua,” katanya.

Berdasarkan data pokok Direktorat Jenderal Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, tercatat sebanyak 217 sekolah terdiri dari 53 negeri dan 164 swasta di Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada 2024.

Baca Juga:  Bupati Serang Paparkan Program Prioritas APBD 2025

Sebelumnya, “Publikasi Pademangan Dalam Angka 2023” dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jakarta Utara menyebutkan Kelurahan Ancol belum memiliki SMA Negeri sederajat (SMK dan MA).

Statistisi Ahli Pertama BPS Kota Jakarta Utara Ulul Azmi Afrizal Rizqi di Jakarta Utara, Selasa, membenarkan data statistik dalam publikasi tersebut.

“Benar, kalau kita membaca publikasi ‘Pademangan Dalam Angka 2023’, Ancol belum memiliki SMA Negeri atau sederajat,” kata Ulul Azmi dalam sesi wawancara di Kantor BPS Jakarta Utara di Koja.(JR)

Berita Terkait

Komisi III DPRD Bakal Kroscek ke PT Cemindo Gemilang Soal PHK & TKA Ketua DPRD Lebak Intruksikan Komisi III Lakukan Kroscek Lapangan Soal PHK dan TKA Cemindo
Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten Raih Penghargaan Kategori “A” dari Ombudsman RI
Perkuat Layanan Inklusif pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional
Pemkab Tangerang Gelar Pemeriksaan dan Seminar Kesehatan untuk Pensiunan
Pj. Walikota Paparkan Capaian Kinerja Pemkot Tangerang di Ajang AKPD 2024
Pemkab Tangerang Gelar Jambore Sanitasi Sekolah SMP 2024
Pemkot Tangerang Bentuk Tim Koordinasi Daerah Penanggulangan Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru
DPRD dan Pemkot Cilegon Sepakati APBD 2025 Rp 2,2 Triliun
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:00 WIB

Komisi III DPRD Bakal Kroscek ke PT Cemindo Gemilang Soal PHK & TKA Ketua DPRD Lebak Intruksikan Komisi III Lakukan Kroscek Lapangan Soal PHK dan TKA Cemindo

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:56 WIB

Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten Raih Penghargaan Kategori “A” dari Ombudsman RI

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:16 WIB

Perkuat Layanan Inklusif pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:20 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Pemeriksaan dan Seminar Kesehatan untuk Pensiunan

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:20 WIB

Pj. Walikota Paparkan Capaian Kinerja Pemkot Tangerang di Ajang AKPD 2024

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polda Banten Bongkar Kasus Peredaran Tembakau Sintetis

Kamis, 5 Des 2024 - 15:42 WIB

Hukum & Kriminal

Ditreskrimum Polda Banten Tindak Tegas Pelaku TPPO

Kamis, 5 Des 2024 - 10:35 WIB