JAKARTA | TR.CO.ID
Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung bersama Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) sepakat mengadakan kerjasama terkait Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN PERSADIN) dengan Fakultas Hukum UTB tentang Pelaksanaan PKPA.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Dr. (Can). KRT. Oking Ganda Miharja selaku Ketua Umum DPN PERSADIN dan Ahadi Fajrin selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuan dilaksanakannya PKPA bekerjasama dengan perguruan tinggi Khususnya UTB di Lampung, Diharapkan agar organisasi advokat PERSADIN kedepannya fokus kepada peningkatan kualitas profesi Advokat, Bukan hanya kepada banyaknya rekrutmen anggota. Dengan kata lain, PKPA diharapkan untuk meningkatkan kualitas bukan hanya kuantitas”, Terang Oking Ketum PERSADIN dalam keterangan tertulis yang di Jakarta, Kamis (24/8/23)
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UTB, Ahadi Fajrin yang hadir lengkap bersama jajarannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PERSADIN di tingkat pusat maupun di tingkat Provinsi Lampung yang telah menginisiasi kegiatan ini.
“Fakultas Hukum UTB dan PERSADIN merupakan mitra strategis yang saling mendukung karena keduanya memiliki visi yang paralel untuk memperbaiki dan membangun sistem hukum, penegakan hukum, serta pengimplementasian hukum dan keadilan di Indonesia. Visi paralel itulah yang mempertemukan kedua institusi tersebut dan berada pada track yang sama dengan landasan MoU ini,” ungkap Dekan Termuda di Lampung Ini.
Ditempat yang sama, Ketua DPW Persadin Lampung Benny HN Mansyur mengtakan, Penandatanganan MoU ini adalah langkah awal formal, dimana selanjutnya kedua pihak perlu memaknai dan melaksanakan MoU lebih lanjut dengan program yang nyata, konkret, bermanfaat.
“Dan menjadi rujukan bagi para stakeholders di tengah disruption era,” paparnya.
Senada, Sekretaris DPW Persadin Lampung Syech Hud Ismail menambahkan, Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk menyelenggarakan PKPA secara profesional agar menghasilkan peserta didik yang mampu mengenal, memahami dan menguasai bidang-bidang keilmuan.
“Dan hal-hal yang berkaitan dengan dan diperlukan bagi profesi advokat, dan khususnya untuk dapat mengikuti ujian advokat,” tukasnya.
Mendampingi Ketum DPN PERSADIN, hadir Dewan Penasehat H. Darussalam, Ketua Bidang Hukum Muhammad Ilyas, Ketua Bidang Kesehatan Febrian Willy Atmaja. Sedangkan dari DPW PERSADIN Lampung, Hadir Ketua Benny HN Mansyur, Sekretaris Syech Hud Ismail, Bendahara Chintya Mutiara Dewi dan Sekretaris dan Anggota Bidang PKPA Gresyamanda Juliana Puteri dan Suwardi Bojes.
Acara yang berlangsung santai dan penuh keakraban tersebut selain diisi ramah tamah DPN dan DPW PERSADIN Lampung bersama Dekan dan Jajaran Fakultas Hukum UTB, Juga ditutup dengan silaturahmi bersama Rektor UTB Dr. Achmad Moelyono. (fj/dam)