Andy Ony Minta ASN Netral dan Sukseskan Pemilu

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Penjabat Bupati Tangerang Andi Ony meminta netralitas seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan sukseskan pelaksanaan Pemilu serentak, baik itu pemilu legislatif dan presiden maupun Pilkada 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pj Andi Ony saat memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan tema pembahasan persiapan tahapan Pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 yang digelar di Gedung GSG Puspemkab Tangerang, Rabu, (1/11/23).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya minta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menjaga sikap dan netralitasnya dalam Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024 serta menyukseskannya,” pinta Pj Andi Ony.

Ia menandaskan bahwa sesuai aturan yang telah ditetapkan ASN dan penyelenggara pemerintahan tidak boleh terlibat politik praktis dan mampu menjaga kondusifitas sehingga pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat tetap maksimal.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Bansos Mahasiswa Mulai 13-27 Januari 2025

“Untuk netralitas ASN sudah menjadi barang tentu harus dilakukan karena itupun sudah menjadi aturan dari Kemendagri, Menpan RB, KPU dan Bawaslu, bahwa ASN tidak boleh terlibat politik praktis, harus netral,” tandasnya

Ia juga meminta semua pihak untuk menguatkan sinergi dan kolaborasi menghadapai pesta demokrasi terbesar di Indonesia bahkan dunia yaitu Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024.

“Mari kita bersama-sama bersinergi dalam menyukseskan gelaran pemilu serentak ini. Jangan sampai ada hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi, kita harus terus bersinergi dan berkolaborasi,” ajaknya.

Baca Juga:  Dimyati Natakusuma Semangati Atlet Kontingen POPDA XI Kabupaten Pandeglang

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar mengatakan, pihaknya sudah melakukan tahapan-tahapan yang sesuai dengan apa yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor: 3 Tahun 2022, mulai dari pendaftaran data pemilih, pendaftaran verifikasi peserta pemilu sampai dengan penetapan peserta pemilu.

“Alhamdulillah itu sudah dilaksanakan. Penetapan Dapil pun sudah kita laksanakan dan saat ini yang sedang dilaksanakan adalah tahapan pencalonan, baik itu tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden maupun tahapan pencalonan untuk anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi DPRD Kabupaten/Kota secara nasional,” jelas Umar.

Ia menambahkan sampai saat ini tercatat sekitar 2.353.825 pemilih se Kabupaten Tangerang dengan 9.016 TPS, 63.112 orang KPPS dan 18.032 orang Satlinmas.

Penulis : FJ

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah, Disdukcapil Kota Tangerang Hadir di Mal hingga Layanan Online
Pemkot Tangerang Awasi ASN dengan GPS Saat WFA, Pelayanan Publik Tetap Normal
Dishub Kabupaten Tangerang Pastikan Layanan Transportasi Tetap Normal, Tanpa WFH
Perumdam TKR Rampungkan Perbaikan Pipa Bocor di Cisauk, Distribusi Air Kembali Normal
Jaga Bisnis Tetap Aman, UMKM Tangerang Dapat Edukasi Hukum
Anak Terkena Campak? Ini Panduan Perawatan di Rumah dari Dinkes Tangerang
Wakil Bupati Intan: ASN Harus Mampu Susun Kebijakan Berbasis Data
Kecamatan Cipondoh Teratas Pengumpulan Zakat Fitrah di Kota Tangerang
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:48 WIB

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah, Disdukcapil Kota Tangerang Hadir di Mal hingga Layanan Online

Jumat, 10 April 2026 - 13:33 WIB

Pemkot Tangerang Awasi ASN dengan GPS Saat WFA, Pelayanan Publik Tetap Normal

Jumat, 10 April 2026 - 13:25 WIB

Dishub Kabupaten Tangerang Pastikan Layanan Transportasi Tetap Normal, Tanpa WFH

Jumat, 10 April 2026 - 13:16 WIB

Perumdam TKR Rampungkan Perbaikan Pipa Bocor di Cisauk, Distribusi Air Kembali Normal

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Jaga Bisnis Tetap Aman, UMKM Tangerang Dapat Edukasi Hukum

Berita Terbaru

Bisnis

Jaga Bisnis Tetap Aman, UMKM Tangerang Dapat Edukasi Hukum

Jumat, 10 Apr 2026 - 11:30 WIB