LEBAK | TR.CO.ID
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak melakukan Sosialisasi Pengawas Partisipatif dengan tema “Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu” bertempat di Hotel Horison Rahaya, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Sabtu (30/9/23).
Ketua Bawaslu Lebak, Asep Rizal Murtado menyampaikan sosialisasi ini dilaksanakan bersama dengan organisasi mahasiswa dan media yang merupakan bagian dari pilar demokrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Maka peran aktif media sangat penting bagi Bawaslu karena dapat menjadi corong informasi yang langsung diterima oleh publik,” kata Asep Rizal Murtado, saat memberikan materi.
Lanjutnya, sosialisasi kali ini dilaksanakan untuk memperkuat peran media khususnya dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas, kemudian juga untuk meningkatkan sinergitas dalam proses pengawasan pada setiap tahapan Pemilu.
“Kami mengajak kepada media massa agar memproduksi berita terkait dengan Pemilu yang mengedepankan fungsi informatif dan edukatif,” ujarnya.
Bawaslu sengaja mengundang mahasiswa dan media sebagai peserta sosialisasi, karena peran keduanya cukup strategis dalam menyampaikan pemahaman terkait Pemilu yang akan digelar kurang dari satu tahun lagi.
“Dengan keterbatasan petugas Pengawas, kami mengajak Media khususnya yang mempunyai jangkauan yang luas membantu kami dalam mensukseskan pemilu dengan memberi pemahaman kepada masyarakat terkait kepemiluan,” paparnya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lebak, Fahdi Khalid mengapresiasi sosialisasi yang digelar Bawaslu Lebak. dia memaparkan terdapat beberapa peran penting pers dalam mensukseskan kegiatan Pemilu yang akan dilaksanakan pada 2024 mendatang.
“Pertama pers berfungsi sebagai sumber informasi bagi masyarakat. Seperti tahapan pemilu, siapa bakal calon yang maju, hingga hasil akhir dari pemilu tersebut,” tuturnya.
Kemudian, kata Fahdi Khalid, pers memiliki fungsi pendidikan. Guna menegakkan nilai – nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia. Serta untuk menghormati kebhinekaan di Indonesia. Selanjutnya, fungsi kontrol. Artinya, pers mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.
“Salah satunya dengan melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal – hal yang berkaitan dengan kepentingan umum,” paparnya.
Selain itu, pers juga memiliki fungsi untuk menangkal hoax, dengan memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
“Media harus netral dan berimbang dalam pemberitaan. Oleh sebab itu, masyarakat boleh juga mengawasi pers, tujuannya adalah untuk mewujudkan pemilu 2024 yang jujur dan adil,” pungkasnya.
Penulis : Eem
Editor : Mustopa Adam Kamal