Antisipasi Tawuran, Satpol PP Tertibkan Pelajar Bergerombol di Jam Pulang Sekolah

Rabu, 6 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terus berkomitmen merealisasikan Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang No. 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Salah satunya, Satpol PP Kota Tangerang semakin gencar melakukan kegiatan Patroli Petugas Satpol PP Kota Tangerang untuk menghimbau para pelajar agar segera kembali ke rumah masing-masing selepas jam pulang sekolah.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi menuturkan, kegiatan Patroli Petugas Satpol PP ini dilakukan dengan menyasar para pelajar dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang dinilai menganggu ketentraman, ketertiban, dan keamanan Masyarakat. Lanjutnya, kegiatan Patroli Petugas Satpol PP ini secara khusus menyisir beberapa lokasi yang kerap digunakan para pelajar untuk berkumpul (bergerombol) di luar jam sekolah, seperti Jalan Sudirman, Jalan M.H Thamrin, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Kali Pasir, Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kegiatan Patroli Petugas Satpol PP ini dilakukan guna mengantisipasi tawuran antar pelajar yang saat ini kerap terjadi lagi. Seperti, pada kegiatan Patroli Petugas Satpol PP kemarin, kita (Satpol PP Kota Tangerang) mengarahkan puluhan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang didapati melakukan kegiatan bergerombol di jam pulang sekolah,” katanya, Selasa, (5/9/23).

Ia melanjutkan, kegiatan Patroli Petugas Satpol PP Kota Tangerang ini digunakan sebagai kesempatan untuk memberikan himbauan, pembinaan, dan pemeriksaan untuk mengantisipasi para pelajar yang didapati membawa senjata tajam dan benda-benda berbahaya lainnya. Tidak hanya itu, kegiatan Patroli Petugas Satpol PP Kota Tangerang ini juga mengarahkan para pelajar untuk segera pulang ke rumah masing-masing serta menjauhi aktivitas-aktivitas yang dinilai merugikan, semisal tawuran, dsb.

Baca Juga:  Pelaku Tawuran yang Tewaskan 1 Remaja di Serpong Diringkus

” Kegiatan Patroli Petugas Satpol PP Kota Tangerang saat ini masih dalam tahap proses menghimbau, mengarahkan, dan mengamankan berbagai hal yang dinilai berpotensi digunakan untuk aktivitas yang menganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat. Selebihnya, Satpol PP Kota Tangerang akan memberikan penegakan secara tegas jika memang diperlukan untuk langkah-langkah antisipasi lanjutan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Domba Ternak Milik Masyarakat Diperiksa

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang juga meminta kerja sama antara para orang tua, guru, dan pihak sekolah untuk terus memberikan pengawasan lebih dalam rangka mewujudkan rasa tertib, aman, dan nyaman di Kota Tangerang.

Penulis : Ali Alanuri

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

Polda Banten Bongkar Kasus Peredaran Tembakau Sintetis
Ditreskrimum Polda Banten Tindak Tegas Pelaku TPPO
Resmob Polres Serang Sikat 15 Pelaku Kejahatan Di Sejumlah Lokasi di Provinsi Banten
756 WBP Rutan Tangerang Ikuti Pemungutan Suara
Pemkot dan Polri Tanam Bibit bersama Kelompok Tani Jantan
Said Didu Diperiksa Polisi, Apdesi: Jangan Sampai Adanya Perpecahan Masyarakat
Bos Penggilingan Padi Ditangkap Polresta Tangerang
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:42 WIB

Polda Banten Bongkar Kasus Peredaran Tembakau Sintetis

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:35 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tindak Tegas Pelaku TPPO

Kamis, 28 November 2024 - 15:34 WIB

756 WBP Rutan Tangerang Ikuti Pemungutan Suara

Kamis, 21 November 2024 - 15:16 WIB

Pemkot dan Polri Tanam Bibit bersama Kelompok Tani Jantan

Kamis, 21 November 2024 - 14:59 WIB

Said Didu Diperiksa Polisi, Apdesi: Jangan Sampai Adanya Perpecahan Masyarakat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polda Banten Bongkar Kasus Peredaran Tembakau Sintetis

Kamis, 5 Des 2024 - 15:42 WIB

Hukum & Kriminal

Ditreskrimum Polda Banten Tindak Tegas Pelaku TPPO

Kamis, 5 Des 2024 - 10:35 WIB