TANGERANG | TR.CO.ID
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terus berkomitmen merealisasikan Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang No. 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Salah satunya, Satpol PP Kota Tangerang semakin gencar melakukan kegiatan Patroli Petugas Satpol PP Kota Tangerang untuk menghimbau para pelajar agar segera kembali ke rumah masing-masing selepas jam pulang sekolah.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi menuturkan, kegiatan Patroli Petugas Satpol PP ini dilakukan dengan menyasar para pelajar dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang dinilai menganggu ketentraman, ketertiban, dan keamanan Masyarakat. Lanjutnya, kegiatan Patroli Petugas Satpol PP ini secara khusus menyisir beberapa lokasi yang kerap digunakan para pelajar untuk berkumpul (bergerombol) di luar jam sekolah, seperti Jalan Sudirman, Jalan M.H Thamrin, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Kali Pasir, Kota Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Kegiatan Patroli Petugas Satpol PP ini dilakukan guna mengantisipasi tawuran antar pelajar yang saat ini kerap terjadi lagi. Seperti, pada kegiatan Patroli Petugas Satpol PP kemarin, kita (Satpol PP Kota Tangerang) mengarahkan puluhan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang didapati melakukan kegiatan bergerombol di jam pulang sekolah,” katanya, Selasa, (5/9/23).
Ia melanjutkan, kegiatan Patroli Petugas Satpol PP Kota Tangerang ini digunakan sebagai kesempatan untuk memberikan himbauan, pembinaan, dan pemeriksaan untuk mengantisipasi para pelajar yang didapati membawa senjata tajam dan benda-benda berbahaya lainnya. Tidak hanya itu, kegiatan Patroli Petugas Satpol PP Kota Tangerang ini juga mengarahkan para pelajar untuk segera pulang ke rumah masing-masing serta menjauhi aktivitas-aktivitas yang dinilai merugikan, semisal tawuran, dsb.
” Kegiatan Patroli Petugas Satpol PP Kota Tangerang saat ini masih dalam tahap proses menghimbau, mengarahkan, dan mengamankan berbagai hal yang dinilai berpotensi digunakan untuk aktivitas yang menganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat. Selebihnya, Satpol PP Kota Tangerang akan memberikan penegakan secara tegas jika memang diperlukan untuk langkah-langkah antisipasi lanjutan,” lanjutnya.
Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang juga meminta kerja sama antara para orang tua, guru, dan pihak sekolah untuk terus memberikan pengawasan lebih dalam rangka mewujudkan rasa tertib, aman, dan nyaman di Kota Tangerang.
Penulis : Ali Alanuri
Editor : Haris Sujarsad