Warga Mulai Manfaatkan Rumah Restoratif Justice di Baduy

Selasa, 29 Agustus 2023 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lebak, Mayasari

Kejari Lebak, Mayasari

LEBAK | TR.CO.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak kini tengah menangani kasus sengketa lahan di tanah ulayat Baduy. Sengketa lahan tersebut sebetulnya sudah berlangsung lama, namun tidak juga menemukan titik temu, sehingga kemudian, warga adat Baduy mendatangi rumah restoratif justice yang ada di Baduy untuk meminta Kejaksaan menangani persoalan sengketa lahan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Mayasari mengatakan, kasus sengketa lahan itu merebak ke publik kala warga mendatangi rumah restoratif justice. Tentu saja, kata Mayasari, pihaknya merasa senang dan tersentuh hatinya, karena kehadiran rumah terobosan korps Adhyaksa itu ternyata dimanfaatkan benar oleh mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat di sana menyampaikan keluhan ke rumah RJ. Ada persoalan cukup lama terkait batas desa masyarakat Baduy dengan Cibarani,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Mayasari kepada wartawan di Rangkasbitung, Selasa (29/08/2023).

Baca Juga:  Crazy Rich Depok Diringkus Polisi Gegara Curi Listrik

Atas dasar laporan tersebut lanjut Mayasari, pihaknya bergegas untuk menunjuk jaksa pengacara negara untuk mendampingi dengan kuasa dari kepala desa atau jaro. Kata dia, persoalan itu berawal kala warga Baduy melaporkan adanya patok batas desa yang ada di wilayah mereka itu dicabut.

“Yang mereka pertanyakan patok yang dicabut itu. Kebetulan patok yang dicabut itu ada di sawah jadi secara adat baduy mereka dilarang daerahnya disentuh dengan padi sawah, patok yang hilang itu di batas mereka sudah ada padi sawah,” jelasnya.

Baca Juga:  Pj Gubernur Banten Terbitkan Surat Edaran WFH Bagi ASN

Salah satu cara yang tengah dilakukan, lanjut Mayasari, Kejaksaan Negeri Lebak juga telah mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak untuk kembali melakukan kroscek atau pengukuran. Sehingga rumah restoratif justice bisa hadir ditengah masyarakat adat sesuai dengan fungsinya yaitu posko keadilan yang mengusung konsep keseimbangan hukum bagi masyarakat adat.

“Warga Baduy minta dilibatkan BPN, akhirnya kemarin turun lagi untuk dilakukan ukur ulang. Dan ini tinggal menunggu hasilnya. Mudah-mudahan ada jalan keluarnya,” tandasnya.

Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija mengatakan, keberadaan rumah restoratif justice diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Baduy, saat ini warga diketahui sudah mulai mendatangi rumah RJ untuk membantu penangangan kasus. (*)

Penulis : Eem

Editor : Haris S

Berita Terkait

Keluarga PMI Ilegal Minta Bantuan Kemenlu
Maling Motor Kepergok Warga, Pelaku Diringkus
Anak Kandung Dipaksa Layani Nafsu Bejat Ayah
Crazy Rich Depok Diringkus Polisi Gegara Curi Listrik
Polda Banten Bongkar Pengoplos Tabung Gas
Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP
PT Hydrofarm Curug Kebakaran
Iming – iming Pekerjaan, Wanita Muda Dipaksa Hubungan Badan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 01:52 WIB

Keluarga PMI Ilegal Minta Bantuan Kemenlu

Selasa, 26 September 2023 - 01:45 WIB

Katar Kosambi Launching Pelatihan Komputer

Jumat, 22 September 2023 - 08:45 WIB

100 Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jumat, 22 September 2023 - 08:37 WIB

Pemkot Paparkan Sederet Program Unggulan, Penilian STBM Awards 2023 Tingkat Nasional

Jumat, 22 September 2023 - 08:20 WIB

Pengacara Kondang Puji Keberhasilan Bupati Zaki

Jumat, 22 September 2023 - 08:19 WIB

Dua Cakades PAW Babakan Asem Tolak Hasil Tes

Jumat, 22 September 2023 - 08:18 WIB

Masyarakat Tangerang Diberi Sosialiasi dan Expo Kelapa Sawit

Jumat, 22 September 2023 - 08:16 WIB

Dinilai Berhasil Wujudkan Transformasi Digital, Arief Terima Penghargaan

Berita Terbaru

Tim Dinsos dan Komunitas relawan saat melakukan assesmen kepada keluarga PMI yang hilang kontak.

Daerah

Keluarga PMI Ilegal Minta Bantuan Kemenlu

Selasa, 26 Sep 2023 - 01:52 WIB

Ketua MPC PP Kabupaten Tangerang, H. Zulkarnain

ORGANISASI

MPC PP : Bentrok Pasar Kuta Bumi Adanya Miskomunikasi

Selasa, 26 Sep 2023 - 01:47 WIB

Daerah

Katar Kosambi Launching Pelatihan Komputer

Selasa, 26 Sep 2023 - 01:45 WIB

Pemerintahan

Taman Lingkungan PPU Diresmikan

Selasa, 26 Sep 2023 - 01:43 WIB

Muhammad Yusuf Baznar, Ketua AMPI Kabupaten Tangerang (Kiri) Airin Rachmi Diany (Kanan)

PILKADA 2024

AMPI Siap Menangkan Airin di DPR RI Maupun Pilgub Banten

Selasa, 26 Sep 2023 - 01:38 WIB