TANGERANG | TR.CO.ID
Seorang tahanan berusia 20 tahun dengan inisial G ditemukan meninggal di kamar mandi Polsek Teluk Naga pada Selasa, 14 November 2024, sekitar pukul 20.15 WIB. G, yang tengah menjalani proses hukum atas kasus pencurian dengan pemberatan, diduga bunuh diri menggunakan tali yang ditemukan di dalam kamar mandi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kesaksian saksi menunjukkan bahwa G bunuh diri di kamar mandi Polsek Teluk Naga.
“Keluarga G, termasuk ibunya, telah memahami dan menerima penjelasan terkait kronologis kejadian tersebut. Mereka menolak dilakukan autopsi, dan jenazah G telah dimakamkan di pemakaman umum Desa Cengklong, Kosambi, Kabupaten Tangerang,” ungkap Zain dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/11).
Sebagai langkah transparansi, Kapolsek Teluk Naga dan anggotanya sedang diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian dalam peristiwa ini.
“Saat ini, Bid Propam Polda Metro Jaya sedang memeriksa Kapolsek Teluk Naga dan anggotanya untuk mengecek adanya atau tidaknya kelalaian anggota sehingga terjadi kejadian tersebut,” tegasnya. (ali/dam)