Polisi Tangkap Perampok Indomaret Panongan

Sabtu, 30 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Komplotan perampok spesialis minimarket yang berhasil diringkus polisi. Tiga diantaranya pelaku perampokan Indomaret Mekarbakti, Panongan, Kabupaten Tangerang.

Komplotan perampok spesialis minimarket yang berhasil diringkus polisi. Tiga diantaranya pelaku perampokan Indomaret Mekarbakti, Panongan, Kabupaten Tangerang.

TANGERANG | TR.CO.ID

Polisi bergerak cepat menangkap pelaku perampokan di salah satu Indomaret Panongan, Kabupaten Tangerang.

Anggota Polsek Panongan bersama dengan unit ranmor Satreskrim Polresta Tangerang berhasil meringkus perampok yang menggasak uang di Indomaret, Kelurahan Mekarbakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga pelaku ditangkap di beberapa tempat terpisah, yaitu di salah satu hotel di Cibubur, kontrakan dan kos-kosan di wilayah Gunung Putri Bogor.

Selain tiga pelaku perampokan di Indomaret di wilayah Panongan ini, polisi juga berhasil menagkap 4 pelaku kejahatan yang sama.

Berdasarkan press release yang digelar Jumat (29/09) siang, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, menjelaskan, para pelaku ini merupakan komplotan dan residivis spesialis minimarket yang sudah beraksi puluhan kali di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga:  Seorang Pria Gantung Diri Diduga Terlilit Utang Pinjol

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit kendaraan bermotor roda dua berbagai merek dari hasil mereka melakukan kejahatan yang diambil dari para korbannya serta kendaraan ini pula yang digunakan para pelaku dalam melancarkan aksinya.

Polisi juga menyita satu buah senjata tajam, satu buah senjata api (senpi) rakitan jenis revolver, satu buah senjata air soft gun jenis revolver yang diperoleh pelaku dari Lampung.

Barang hasil dari tindak kejahatan para pelaku di minimarket panongan ini berupa handphone, uang dan rokok yang disimpan para pelaku di berbagai tempat.

Baca Juga:  DPRD DKI Lantik Anggota PAW Pengganti Viani Limardi hingga Anggara Wicitra

“Hasil dari perbuatan mereka ini digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu, dan juga untuk bermain judi online slot,” terang kapolres.

Atas perbuatannya para pelaku ini dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 dan 2 KUHP dan UU Darurat No 11 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1 terkait Kepemilikan senjata api dan sajam diancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya, komplotan perampok membawa senjata api saat melakukan aksinya Indomaret Panongan pada Selasa (26/9) malam. Perampokan terjadi sekitar pukul 22:15 saat toko itu akan tutup. (dri/brc)

Berita Terkait

Polda Banten Ungkap Peredaran Uang Palsu, 14 Tersangka Ditangkap
Polisi Ringkus Pelaku Pengedar Sabu di Sindang Jaya
Mantan Kadisparpora Dituntut 5 Tahun Penjara
Proyek Pengelolaan Sampah Disidik Kejati
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi BPO Pj Gubernur
Kasus Galian Tanah Ilegal di Lebak: Oknum PNS Diduga Meminta Uang Pengamanan
Polda Banten Amankan Pelaku Peredaran Uang Palsu di Pandeglang
Mantan Pejabat BPN Kabupaten Serang Divonis 1,5 Tahun Penjara
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:34 WIB

Polda Banten Ungkap Peredaran Uang Palsu, 14 Tersangka Ditangkap

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:29 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pengedar Sabu di Sindang Jaya

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:12 WIB

Mantan Kadisparpora Dituntut 5 Tahun Penjara

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:55 WIB

Proyek Pengelolaan Sampah Disidik Kejati

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:52 WIB

Kejati Selidiki Dugaan Korupsi BPO Pj Gubernur

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Bimtek Gratis untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Kota Tangerang

Warga Antusias Berbelanja Gampang Sembako Murah

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:42 WIB

Kabupaten Tangerang

Intan Serahkan Bantuan Sarana Produksi Pertanian Kepada Kelompok Tani

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:35 WIB

Sport

Ana/Tiwi Tersingkir di 16 Besar

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:31 WIB