Firli Tak Dapat Perlakuan Khusus

Minggu, 22 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Polda Metro Jaya menyatakan tidak akan memberikan perlakukan khusus selama proses pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga antirasuah kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Diketahui, selain menjabat sebagai Ketua KPK, Firli juga merupakan seorang purnawirawan Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau bintang tiga

“Semua sama di mata hukum,” papar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (21/10/2023).

Ade menegaskan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sesuai dengan ketentuan.

“Penyidik akan melakukan tugas penyidikan sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlak,” kata dia.

Baca Juga:  Janji Polri Berantas Judi Online

Firli sedianya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Jumat (20/10) pukul 14.00 WIB. Namun, yang bersangkutan meminta dijadwalkan ulang.

Polda Metro Jaya pun telah melayangkan surat panggilan ulang kepada Firli pada hari ini dan telah diterima oleh pihak KPK. Berdasarkan jadwal, Firli diagendakan untuk diperiksa pada Selasa (24/10) pekan depan sekitar pukul 10.00 WIB.

Penulis : fik

Editor : Hmi

Berita Terkait

Sengkarut Dibalik Kemegahan SMK Bhakti Anindya Dan Universitas Utpadaka Swastika
Polres Tangsel Sita 9.206 Butir Ekstasi, Dua Pengedar Ditangkap
Kejati Periksa Kadis LH Tangsel
Pilar Tindak Tegas Sekolah yang Lakukan Pungli ke Siswa
23 Pos Pantau Kamtibmas Hadir Selama Bulan Ramadan, Antisipasi Kriminalitas
Polda Banten Tangkap Tersangka Penyelewengan Solar Subsidi di Panimbang
Kejari Cilegon Periksa Sekretaris Baznas Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Zakat
Sejumlah Pihak Ragukan Kepatuhan Pengelola Hiburan Malam di Pasar Kemis terhadap SE Bupati
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 10:17 WIB

Sengkarut Dibalik Kemegahan SMK Bhakti Anindya Dan Universitas Utpadaka Swastika

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:26 WIB

Polres Tangsel Sita 9.206 Butir Ekstasi, Dua Pengedar Ditangkap

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:08 WIB

Kejati Periksa Kadis LH Tangsel

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:45 WIB

Pilar Tindak Tegas Sekolah yang Lakukan Pungli ke Siswa

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:08 WIB

23 Pos Pantau Kamtibmas Hadir Selama Bulan Ramadan, Antisipasi Kriminalitas

Berita Terbaru

Kota Tangerang

PKL di Jalan Raden Fatah Ciledug Ditertibkan Secara Persuasif

Senin, 17 Mar 2025 - 11:18 WIB

Kota Tangerang

Perbaikan Jalan Jelang Arus Mudik Lebaran Dikebut

Senin, 17 Mar 2025 - 11:15 WIB