PANDEGLANG | TR.CO.ID
Ilma Fatwa pengurus KONI dan juga selaku Tokoh Pemuda Pandeglang meminta kejaksaan untuk memeriksa Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pandeglang dan pihak perusahaan yaitu pengusaha CV Sejahtera Bersama selaku pelaksana tiga proyek pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kkabupaten Pandeglang.
“Harapan saya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar melakukan pemanggilan bukan hanya kepada pelaksana lapangan juga harus dilakukan pemanggilan kepada direktur lama sekaligus yang alamat rumahnya digunakan sebagai alamat perusahan. Selain pemanggilan ke direktur lama juga kemudian direktur yang sekarang, sekaligus juga pelaksananya sekarang, karena kan tiap digunakan itu beda-beda pelaksananya,” katanya, Minggu (5/11/2023).
Dikatakannya juga, harusnya dari awal pihak ULP curiga dan lakukan on the spot. “Tapi yah kita paham lah kondisi moralitas kerja Pegawai-Pegawai ULP Pandeglang yang nyari tanpa integritas dan di duga ada pihak yang lain yang mengendalikan, sehingga tidak berani melakukan verifikasi,” paparnya.
Diungkapkan, tetapi betapa detilnya pihak ULP apabila di duga perusahan yang tidak memiliki link di Pandeglang ikut lelang proyek, pasti akan dilakukan verifikasi dan mencari titik salahnya, mulai dari alamat perusahan sampai dengan dukungan alat perusahan tersebut.
“Kembali apa yang dikatakan pihak ULP bahwa tidak dilakukan verifikasi ke alamat perusahan CV Sejahtera Bersama alasan penawar tunggal dan perusahannya masih beralamatkan Pandeglang sehingga tidak diperlukan untuk melakukan verifikasi dengan dasar keyakinan pihak,” pungkasnya.
“Mereka (ULP)menurut saya itu menjadi pertanyaan yang sangat besar di tubuh ULP,” tambah Ilma.
Penulis : Ian / Haris Sujarsad
Editor : Mustopa Adam Kamal