Jelang Penilaian Adipura, Satpol PP Tertibkan Baliho dan PKL

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Jelang penilaian Adipura, penghargaan nasional dalam bidang kebersihan dan lingkungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan giat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga spanduk atau baliho liar yang tersebar di berbagai area strategis.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, dalam giat ini sekira 50 personil diterjunkan dengan fokus penertiban di sekitar Jalan A Yani, Pasar Anyar dan Jalan Kiasnawi Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasilnya, puluhan spanduk atau baliho, belasan bangunan liar dan sejumlah PKL kami tertibkan. Banyak ditemukan baliho atau spanduk yang dipasang di pohon-pohon dan bangunan semi permanen atau PKL yang berada tidak pada tempatnya, seperti menggunakan bahu jalan untuk berjualan,” ungkap Wawan dalam siaran pers tertulisnya, Rabu (18/10).

Baca Juga:  Tips Cantik Ala Titi DJ di Usia 57 Tahun Selain Operasi Anti-aging di Korea

Menurutnya, kerjasama dan dukungan masyarakat sangatlah penting dalam menyukseskan upaya penertiban ini. Wawan pun mengimbau masyarakat untuk tidak segan membuat pelaporan saat menemukan baliho liar atau PKL yang mengganggu ketertiban atau kenyamanan.

Pelaporan, lanjut Wawan, bisa dilakukan ke Petugas Unit Layanan Masyarakat, di Kantor Satpol PP Kota Tangerang Jalan Kebon Jahe No.1, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang atau melalui WhatsApp call center Satpol PP Kota Tangerang di nomor 0812-1200-4664 dan 0812-1200-9669 atau menu LAKSA di aplikasi Tangerang LIVE.

Baca Juga:  Ana/Tiwi Gagal Raih Gelar, Final Thailand Open 2024

“Dalam aksi penertiban ini, tidak hanya baliho dan spanduk berbagai ukuran yang menjadi sasaran. Namun juga alat peraga yang tertempel di pohon-pohon di sekitar area publik. Ini menjadi komitmen Satpol PP dalam mejaga ketertiban dan kenyamanan, terlebih menjaga kebersihan dan estetika lingkungan Kota Tangerang secara menyeluruh,” tegasnya.

Penulis : Ali Alanuri

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

Komisi III DPRD Bakal Kroscek ke PT Cemindo Gemilang Soal PHK & TKA Ketua DPRD Lebak Intruksikan Komisi III Lakukan Kroscek Lapangan Soal PHK dan TKA Cemindo
Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten Raih Penghargaan Kategori “A” dari Ombudsman RI
Perkuat Layanan Inklusif pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional
Pemkab Tangerang Gelar Pemeriksaan dan Seminar Kesehatan untuk Pensiunan
Pj. Walikota Paparkan Capaian Kinerja Pemkot Tangerang di Ajang AKPD 2024
Pemkab Tangerang Gelar Jambore Sanitasi Sekolah SMP 2024
Pemkot Tangerang Bentuk Tim Koordinasi Daerah Penanggulangan Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru
DPRD dan Pemkot Cilegon Sepakati APBD 2025 Rp 2,2 Triliun
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:00 WIB

Komisi III DPRD Bakal Kroscek ke PT Cemindo Gemilang Soal PHK & TKA Ketua DPRD Lebak Intruksikan Komisi III Lakukan Kroscek Lapangan Soal PHK dan TKA Cemindo

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:56 WIB

Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten Raih Penghargaan Kategori “A” dari Ombudsman RI

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:16 WIB

Perkuat Layanan Inklusif pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:20 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Pemeriksaan dan Seminar Kesehatan untuk Pensiunan

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:20 WIB

Pj. Walikota Paparkan Capaian Kinerja Pemkot Tangerang di Ajang AKPD 2024

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polda Banten Bongkar Kasus Peredaran Tembakau Sintetis

Kamis, 5 Des 2024 - 15:42 WIB

Hukum & Kriminal

Ditreskrimum Polda Banten Tindak Tegas Pelaku TPPO

Kamis, 5 Des 2024 - 10:35 WIB