Kinerja KPU dan Bawaslu Kunci Legalitas Pemilu Kuat

Jumat, 16 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | TR.CO.ID

Kunci dari Pemilu 2024 agar memiliki legalitas yang kuat adalah dari kinerja penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu.

Pasalnya, menurut Akademisi Universitas Padjadjaran (Unpad) Kunto Adi Wibowo di Bandung kemarin ini, Pemilu 2024 ini dinilai memiliki permasalahan dalam proses pelaksanaannya sejak awal pencalonan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga kata Kepala Pusat Studi Komunikasi, Media dan Budaya Fakultas Ilmu Komunikasi (Ilkom) Unpad ini, publik termasuk para guru besar dari berbagai universitas, menyuarakan keprihatinan terhadap proses penyelenggaraan pemilu, bahkan ada film yang mengkritisi terkait sistem pemilu yang ada.

“Akhirnya kemungkinan nanti hasil pemilu ini bisa dipertanyakan oleh publik, berbagai kelompok masyarakat, dan itu adalah hal yang wajar. Tinggal penyelenggara pemilu bisa tidak kemudian memitigasi itu, kemudian menunjukkan dan membuktikan bahwa penyelenggaraan pemilu sudah sesuai regulasi yang ada,” ujarnya.

Baca Juga:  KPU Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Bawaslu

Pemilu 2024 yang terdiri dari pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif ini sendiri, kini tengah dalam tahap perhitungan perolehan suara oleh KPU. Namun hitung cepat oleh berbagai lembaga survei telah dilakukan dan menghasilkan pasangan Prabowo-Gibran meraih suara terbanyak untuk Pilpres, sementara partai yang meraih suara terbanyak adalah PDI Perjuangan.

Terkait hitung cepat ini, Kunto mengatakan bahwa ini merupakan upaya dari berbagai lembaga survei untuk memuaskan keingintahuan publik atas raihan suara dalam Pemilu 2024, dan kontrol terhadap perolehan suara dengan penggunaan metode yang dapat dipertanggungjawabkan oleh lembaga survei.

“Selain itu, quick count juga menjadi kontrol terhadap perolehan suara, karena dengan waktu perhitungan riil yang bisa memakan waktu sekitar satu bulan, sangat mungkin adanya berbagai kecurangan hingga hasilnya bisa berubah,” tutur mantan peneliti Lembaga Survei Kedai Kopi ini.

Baca Juga:  Libatkan Kepolisian dan Kejaksaan, Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

Diketahui, pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul berdasarkan quick count (hitung cepat) sejumlah lembaga survei dengan perolehan suara sekitar 57 persen sampai 59 persen.

Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (dpt) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.(il/BDR)

Berita Terkait

Sachrudin-Maryono Menang Mutlak
Logistik Pilkada Dari Tingkat Kecamatan Mulai Diambil
Kemenangan Sachrudin Rule Model Demokrasi, Sanusi: Dari, Oleh, dan Untuk Masyarakat
LAN Kota Tangerang Ikuti Sosialisasi Pemberdayaan Ormas di Puspem Kota Tangerang
Benyamin – Pilar Unggul Sementara dengan 62,44% Suara Pilkada Tangsel 2024
Pilkada Banten 2024: Real Count Internal, Andra Soni-Dimyati Raih 55,91 Persen Suara
Pj Sekda Pantau Pelaksanaan Pilkada di Pandeglang dan Lebak
Andra Soni Minta Pendukung Kawal Kemenangan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:17 WIB

Sachrudin-Maryono Menang Mutlak

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:28 WIB

Logistik Pilkada Dari Tingkat Kecamatan Mulai Diambil

Minggu, 1 Desember 2024 - 19:01 WIB

Kemenangan Sachrudin Rule Model Demokrasi, Sanusi: Dari, Oleh, dan Untuk Masyarakat

Sabtu, 30 November 2024 - 00:57 WIB

LAN Kota Tangerang Ikuti Sosialisasi Pemberdayaan Ormas di Puspem Kota Tangerang

Jumat, 29 November 2024 - 09:58 WIB

Benyamin – Pilar Unggul Sementara dengan 62,44% Suara Pilkada Tangsel 2024

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polda Banten Bongkar Kasus Peredaran Tembakau Sintetis

Kamis, 5 Des 2024 - 15:42 WIB

Hukum & Kriminal

Ditreskrimum Polda Banten Tindak Tegas Pelaku TPPO

Kamis, 5 Des 2024 - 10:35 WIB