SERANG | TR.CO.ID
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan birokrasi menjadi salah satu penjuru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Birokrasi diharapkan mampu menjadi pendorong dalam mencapai target kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Al Muktabar usai menjadi Pembina Apel Gabungan dan Halal Bi Halal di Lapangan Sekretariat Daerah Pemprov Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (18/4/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aparatur atau yang sering kita kenal birokrasi menjadi terdepan mengimplementasikan mandat rakyat, mandat rakyat itu dituangkan pada APBD. Karena di situ pemerintahan daerah memformulasikan itu untuk sebesar-besarnya dipersembahkan kepada masyarakat,” ungkap Al Muktabar.
Al Muktabar menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus menggiatkan dan berkonsentrasi pada pembangunan, baik di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta pelayanan dasar lainnya.
Selain itu, lanjutnya, Pemprov Banten secara tematik berkonsentrasi pada penanganan stunting, gizi buruk, kemiskinan ekstrem, menumbuhkan investasi daerah serta mendorong digitalisasi pemerintahan.
“Semua hal ini juru implementasinya birokrasi berada di depan untuk melaksanakan itu, tanggungjawab birokrasi itu besar. Dalam rangka kita menggiatkan tersebut SDM aparatur harus mampu dan kuat, karena kita akan memiliki target output SDM secara menyeluruh,” katanya.
Lebih lanjut, Al Muktabar menuturkan saat ini pemerintah memiliki target 2045 untuk mewujudkan Indonesia Emas. Sehingga diperlukan penguatan konsep dalam mendorong peningkatan kapasitas kemampuan SDM.
“Itu penting, maka kita membutuhkan pemanfaatan kolaborasi atau pentahelix untuk mencapai target tersebut, dengan panduan birokrasi pencapaian dan terus kita jelaskan bahwa itu kita persembahkan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, setelah apel gabungan tersebut, Al Muktabar beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemprov Banten melakukan Halal Bi Halal atau bersalaman bersama seluruh pegawai.