Polda Sumut Tangkap Wanita Penipu Modus Jadi Taruna Akpol

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Seorang wanita berinisial NW, ditangkap Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus meloloskan menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

“Penyidik hari ini juga menggeledah serta melakukan pemeriksaan terhadap NW yang ditangkap di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono di Medan, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumaryono juga melanjutkan, dalam penyelidikan terhadap tersangka NW tersebut sudah memenuhi pada unsur formil dan materiil.

Baca Juga:  Irjen Abdul Karim "Ditantang" Praktisi Hukum, Soal APBD Situ Cipondoh Rp24,2 Miliar

“Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya handphone, kuitansi, bukti elektronik, bukti transfer uang dan rekening koran,” ucapnya.

Menurut Sumaryono dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 16 saksi dengan mencatat empat laporan yang sama terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

“Tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penggelapan dan penipuan,” katanya.

Sumaryono melanjutkan NW melakukan penipuan terhadap korban atas nama Afnir pada 25 Agustus 2023 lalu dengan korban diiming-iming anaknya bisa dimasukkan Akpol dengan membayar sejumlah uang.

Baca Juga:  Polres Serang Ungkap Kasus Pencurian, Tangkap 13 Tersangka Curanmor dan Pencurian Ternak

Beberapa waktu kemudian, NW kembali menjanjikan karena adanya sisa kuota bisa memasukkan anak korban sebagai taruna Akpol.

“Namun, setelah beberapa bulan itu, anak korban tak kunjung masuk polisi, hingga akhirnya melapor ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024 dengan total kerugian yang dialami korban sebesar Rp1,2 miliar,” tuturnya.(JR)

Berita Terkait

Bakesbangpol Gelar Peningkatan Kapasitas Bagi Ormas 
Polri Bongkar Sindikat Judi Online Dikendalikan WNA
Polisi Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuh Pria di Sindang Jaya
Bawaslu Kota Tangerang Terima 10 Laporan Pelanggaran Pilkada 2024
Pj Bupati Lebak Akan Digugat Proyek SPAM Desa Senanghati Diduga Serobot Lahan Warga
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Serang
Diduga Cemburu, Pria Ditusuk Pisau Hingga Tewas
Terancam 15 Tahun Penjara, Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Panti Asuhan Pinang
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:57 WIB

Bakesbangpol Gelar Peningkatan Kapasitas Bagi Ormas 

Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Dikendalikan WNA

Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:39 WIB

Polisi Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuh Pria di Sindang Jaya

Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:10 WIB

Bawaslu Kota Tangerang Terima 10 Laporan Pelanggaran Pilkada 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:24 WIB

Pj Bupati Lebak Akan Digugat Proyek SPAM Desa Senanghati Diduga Serobot Lahan Warga

Berita Terbaru

Daerah

Bakesbangpol Gelar Peningkatan Kapasitas Bagi Ormas 

Jumat, 11 Okt 2024 - 11:57 WIB