Kasus Mega Korupsi Timah Rp 271 Trilun, Ada Beking Orang Kuat

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Tersangka dugaan mega korupsi Rp 271 triliun, Harvey Moeis diyakini mendapat beking orang yang sangat kuat. Suami dari artis Sandra Dewi itu hanya operator lapangan saja.


Dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, Kejaksaan Agung juga menetapkan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Sebutan itu muncul karena Helena punya rumah super mewah yang dilengkapi kolam renang besar di tengah rumah.


Selain itu, Kejagung juga telah menetapkan 16 tersangka lainnya, termasuk sejumlah mantan pejabat PT Timah.


Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Muhammad Jamil menduga seluruh tersangka kasus PT Timah cuma sebagai operator saja.Kejaksaan Agung belum berhasil menangkap aktor intelektual dari mega korupsi yang merugikan secara ekologis hingga Rp 271 triliun.

Baca Juga:  Era Digital Kapolresta Ajak Personel Melek Medsos


Aktor intelektual yang dimaksud diduga berinisial RBS yang saat ini dikabarkan telah kabur ke luar negeri.
Sementara itu, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) bakal mengajukan gugatan praperadilan ke Kejaksaan Agung. MAKI telah lebih dulu melakukan somasi kepada Kejaksaan Agung.


Praperadilan itu dilayangkan lantaran penyidikan tak kunjung mengusut RBS, sosok di balik Harvey Moeis dan Helena Lim. “MAKI pasti akan gugat Praperadilan lawan Jampidsus apabila Somasi ini tidak mendapat respon yang memadai,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam somasi terbuka pada Kamis (28/3).


Rencananya, praperadilan akan didaftarkan April ini jika Kejaksaan Agung belum menetapkan RBS sebagai tersangka.


Menurut Boyamin, sosok RBS kini diduga kabur ke luar negeri. Kejaksaan Agung sejauh ini belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditulis.


Dalam somasi terbuka yang dilayangkan MAKI, diduga RBS merupakan official benefit atau penerima manfaat yang sesungguhnya.Dengan demikian, RBS dianggap layak dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga:  Sosper, Pengamat: Bukan Tupoksi DPRD


“RBS diduga berperan yang menyuruh Harvey Moeis dan Helena Lim untuk dugaan memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR.”


“RBS adalah terduga official benefit dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah ilegal sehingga semestinya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang guna merampas seluruh hartanya,”


“Guna mengembalikan kerugian negara dengan jumlah fantastis,” ujar Boyamin seperti dilansir Bangkapos.


Boyamin menduga, sosok RBS kini diduga kabur ke luar negeri.Karena itulah, penetapan RBS sebagai tersangka diperlukan agar kemudian bisa dimasukkan ke dalam daftat pencarian orang (DPO).
“RBS saat ini diduga kabur keluar negeri sehingga penetapan tersangka menjadi penting guna menerbitkan Daftar Pencarian Orang dan Red Notice Interpol guna penangkapan RBS oleh Polisi Internasional,” tambahnya. (jr)

Berita Terkait

Lintasan Pesawat  Menjadi Sorotan RAPAT Forum‎ RT/RW Kelurahan Kedaung Wetan
Im3 Hadir Di Tangerang, Buka Layanan Di 93 Titik Di Jabodetabek, Bantan Dan Jabar
Oligo Kesulitan Dapat Ijin Amdal Soal PSEL Kota Tangerang
Disperindag Kembali Gelar Warteksi, Masyarakat Menyambut Antusias
Nikmati Liburan Spesial dengan “May Getaway Room Package” dari Hotel Santika Premiere Bintaro
Direksi, Komisaris BUMN Terlibat Korupsi Tetap Dihukum
Dulux Experience Store Hadir di Toko Sinar Jaya Karawaci Tangerang
Aplikasi Penjualan Gratis untuk  UKMKM yang Dibangun oleh Talenta Digital Kabupaten Tangerang
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:48 WIB

Lintasan Pesawat  Menjadi Sorotan RAPAT Forum‎ RT/RW Kelurahan Kedaung Wetan

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:28 WIB

Im3 Hadir Di Tangerang, Buka Layanan Di 93 Titik Di Jabodetabek, Bantan Dan Jabar

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:05 WIB

Oligo Kesulitan Dapat Ijin Amdal Soal PSEL Kota Tangerang

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:03 WIB

Disperindag Kembali Gelar Warteksi, Masyarakat Menyambut Antusias

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:35 WIB

Nikmati Liburan Spesial dengan “May Getaway Room Package” dari Hotel Santika Premiere Bintaro

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tanda-tanda Deden, Sekda Definitif

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:08 WIB

Kota Tangerang

Maryono : Konsumen Cerdas Kunci Perdagangan Berkualitas

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:51 WIB

Kota Tangerang

Sekda Kukuhkan 720 Nadzir Wakaf Tingkat Desa dan Kelurahan

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:10 WIB

Kota Tangerang

Kementrian LH Diminta Bijak Soal Penyegelan TPA Jatiwaringin

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:03 WIB