Perbuatan Pelaku Pelecehan Bocah di Cengkareng Sejak 2022

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Pria berinisial EA (21) yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berinisial N (5) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, diketahui telah melakukan perbuatannya sejak 2022.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Reliana Sitompul menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan dan hasil visum terungkap bahwa pelaku telah berulang kali melecehkan korban.

“Pelaku melakukan aksi pelecehan seksual sudah sejak tahun 2022 terhadap korban,” ujar Reliana di Jakarta, kemarin.

Atas perbuatannya, kata Reliana, pelaku disangkakan dengan pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” ucap dia.

Bibi korban, Nurhayati menyebut kasus pelecehan tersebut terungkap setelah N mengeluhkan sakit pada bagian tubuhnya.

Baca Juga:  Antisipasi Tawuran, Satpol PP Tertibkan Pelajar Bergerombol di Jam Pulang Sekolah

Korban N, kata Nurhayati, sering bermain ke rumah EA. Bahkan N kerap dijemput untuk bermain ke rumahnya yang tidak jauh dari rumah korban.

“Kalau bilang dekat ya dekat, karena si N ini tiap hari diberi handphone, jadi betah di rumah neneknya. Dipancingnya pakai handphone, namanya anak kecil,” ucap Nurhayati.(JR)

Berita Terkait

Sat Reskrim Buru Otak Kejahatan Begal di Kawasan Bandara
Sakit Hati Dilaporkan ke Atasan, Karyawan di Pakuhaji Ditusuk Rekan Kerja
Kasus Pembunuhan di Jalan Tol Merak-Jakarta Terungkap
Rumah Mewah Produksi Narkoba Digerebek Barang Bukti Senilai Rp145 Miliar Disita
Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Pasca Temuan Mayat dipinggir Jalan Tol Merak-Jakarta
Pembubaran Paksa Diskusi Bisa Berakibat Fatal
Begal Ponsel dan Penadah di Ciledug Diringkus
Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah Digencarkan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:24 WIB

Sat Reskrim Buru Otak Kejahatan Begal di Kawasan Bandara

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:38 WIB

Kasus Pembunuhan di Jalan Tol Merak-Jakarta Terungkap

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:14 WIB

Rumah Mewah Produksi Narkoba Digerebek Barang Bukti Senilai Rp145 Miliar Disita

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:51 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Pasca Temuan Mayat dipinggir Jalan Tol Merak-Jakarta

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:49 WIB

Pembubaran Paksa Diskusi Bisa Berakibat Fatal

Berita Terbaru

Internasional

ITDC Pastikan Kontrak MotoGP Indonesia Berlangsung Hingga 2031

Jumat, 4 Okt 2024 - 11:36 WIB

Bola

Kylian Mbappe Gagal Bersinar

Jumat, 4 Okt 2024 - 11:34 WIB

Selebritis

Syifa Hadju Malu-malu

Jumat, 4 Okt 2024 - 11:27 WIB

Daerah

Sat Reskrim Buru Otak Kejahatan Begal di Kawasan Bandara

Jumat, 4 Okt 2024 - 11:24 WIB