Polisi Larang SOTR dan Petasan

Rabu, 13 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Jajaran Polres Metro Depok melakukan secara intensif pengamanan selama bulan Ramadan. Polisi melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR) dan petasan. Itu dilakukan dalam rangka menjaga kekhusyukan dan keamanan selama Ramadan.


Kepala Satuan Samapta Polres Metro Depok Komisaris Doni Widodo mengungkapkan anggotanya inisiatif melakukan patroli di sejumlah titik strategis di Depok untuk menjaga situasi keamanan selama bulan suci Ramadan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


“Anggota kami tidak hanya fokus pada pengamanan, tetapi juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat soal imbauan Peringatan dari Polda Metro Jaya, yaitu larangan SOTR dan petasan selama bulan Ramadan ini,” ujar Doni, dikutip Selasa (12/3).

Baca Juga:  Walikota Lantik 64 Pegawai ASN, Optimalisasi Kinerja


Menurutnya, larangan Sahur on The Road dan petasan tersebut untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengaja kekhusyukan ibadah umat muslim.


“Kami berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat selama menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.
Dengan patroli intensif ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan tenteram. Masyarakat juga diimbau tetap mematuhi aturan-aturan yang berlaku demi menjaga keamanan dan kesehatan bersama.

Baca Juga:  Kejari Lebak Segera Tetapkan Tersangka


“Patroli rutin selama Ramadan, tidak hanya di malam hari sampai menjelang subuh saja, namun juga di pagi dan siang hari kami akan tetap mengintensifkan kegiatan Patroli ini untuk memastikan situasi keamanan yang kondusif di Kota Depok,” ucap Doni.


Doni juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal seperti pencurian dan perampokan yang mungkin terjadi selama Ramadan. (jr)

Berita Terkait

Polda Banten Bongkar Kasus Peredaran Tembakau Sintetis
Ditreskrimum Polda Banten Tindak Tegas Pelaku TPPO
Resmob Polres Serang Sikat 15 Pelaku Kejahatan Di Sejumlah Lokasi di Provinsi Banten
756 WBP Rutan Tangerang Ikuti Pemungutan Suara
Pemkot dan Polri Tanam Bibit bersama Kelompok Tani Jantan
Said Didu Diperiksa Polisi, Apdesi: Jangan Sampai Adanya Perpecahan Masyarakat
Bos Penggilingan Padi Ditangkap Polresta Tangerang
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:42 WIB

Polda Banten Bongkar Kasus Peredaran Tembakau Sintetis

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:35 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tindak Tegas Pelaku TPPO

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:21 WIB

Resmob Polres Serang Sikat 15 Pelaku Kejahatan Di Sejumlah Lokasi di Provinsi Banten

Kamis, 28 November 2024 - 15:34 WIB

756 WBP Rutan Tangerang Ikuti Pemungutan Suara

Kamis, 21 November 2024 - 15:16 WIB

Pemkot dan Polri Tanam Bibit bersama Kelompok Tani Jantan

Berita Terbaru

Pemerintahan

DKP Buka Bazar Sembako Murah Hakordia 2024

Jumat, 6 Des 2024 - 15:46 WIB

Pemerintahan

Kelurahan Kedaung wetan ,bentuk panitia pemilihan RT dan Rw

Jumat, 6 Des 2024 - 15:30 WIB