Alih Fungsi Rumdis RSUP Dr. Sitanala Disorot, Dilaporkan Aktivis Janur ke Kejari

Senin, 6 November 2023 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Aktivis Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Ade Yunus laporkan Dugaan Abuse Of Power yang berpotensi tindak pidana Korupsi berupa Dugaan Alih Fungsi Barang Milik Negara berupa Rumah Dinas RSUP Dr. Sitanala Tangerang ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Jum’at (03/11/2023).

Abuse of power sendiri adalah tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan seorang pejabat untuk kepentingan tertentu, baik untuk kepentingan diri sendiri, orang lain atau korporasi. Kalau tindakan itu dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara, maka tindakan tersebut dapat dianggap sebagai tindakan korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang yang dilaporkan Janur adalah terkait dengan Dugaan Alih Fungsi Barang Milik Negara berupa Rumah Dinas RSUP Dr. Sitanala Tangerang yang berubah fungsi menjadi tempat komersil berupa kantin dan minimarket yang dikelola oleh oknum manajemen RSUP Dr. Sitanala Tangerang.

Baca Juga:  Bawaslu Ajak Media Tingkatkan Partisipatif Pemilu 2024

“Diduga dilakukan oleh dokter SW salah satu Manajer di RSUP Dr. Sitanala Tangerang, total yang dikomersilkan ada 12 Gerai, 2 gerai dikelola oleh kerabat, sisa 10 gerai lainya disewakan dengan harga sewa variatif yang diduga disetorkan ke rekening pribadi ada juga yang bayar secara cash melalui orang kepercayaannya,” ungkap Ade dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/11/2023).

Menurut Ade berdasarkan Pasal 1 angka 1 Peraturan Pemerintah tentang Rumah Negara mendefinisikan Rumah Negara adalah bangunan yang dimiliki negara dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga serta menunjang pelaksanaan tugas Pejabat dan/atau Pegawai Negeri.

Baca Juga:  Anthony Ginting, Ambisi Raih Emas Olimpiade 2024

“Kami menduga pihak Direksi RSUP Dr. Sitanala Tangerang belum mengetahui pengelolaan tempat usaha komersil tersebut, karena diduga setoran masuk ke rekening pribadi dokter SW bukan resmi ke manajemen RSUP,” jelasnya.

Guna menjunjung tinggi azas Praduga Tak Bersalah dalam rangka mengumpulkan data dan mengumpulkan bahan keterangan, Ade berharap Kejari Kota Tangerang dapat segera menindaklanjuti laporan pihaknya salah satunya adalah dengan memeriksa dokter SW.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa Kejari Kota Tangerang dan RSUP Dr. Sitanala telah menjalin Mou dalam Bidang Hukum pada beberapa waktu lalu, mudah-mudahan dalam pulbaket tidak ada kendala, sejumlah bukti permulaan sudah kami serahkan, selanjutnya kami percayakan sepenuhnya kepada Kejari Kota Tangerang,” pungkasnya

Penulis : Hmi

Berita Terkait

Capaian Pendapatan Retribusi PBG Lampaui Target
Operasi Pasar Disperindag Disambut Baik Warga
Jembatan Cimadur Tingkatkan Perekonomian Warga
Kasus Kecelakaan Turun 13 Persen Ditahun 2023
Pria yang Terpeleset di Kali Sasak Ditemukan Tewas
Pelajar SMP di Rajeg Tewas Tenggelam di Danau Bekas Galian Tanah
Tawuran Gunakan Air Keras dan Sajam di Ciledug
Polisi Amankan Miras dan Pasangan Mesum
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:18 WIB

Pelajar SMP di Rajeg Tewas Tenggelam di Danau Bekas Galian Tanah

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:15 WIB

Tawuran Gunakan Air Keras dan Sajam di Ciledug

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:09 WIB

Penuhi Permintaan Pasar, Paramount Land Hadirkan iL Lago Grande di Gading Serpong

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:05 WIB

700 Guru SD dan PPK Dilatih Peningkatan Kompetensi

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:01 WIB

Kegiatan Storytelling untuk Menanamkan Minat Baca Sejak Dini

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:59 WIB

Lewat Program Tangerang BISA, Pemkot Berhasil Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:55 WIB

Kasus Pneumonia Merebak di Cina, Masyarakat Diimbau Terus Terapkan PHBS

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:52 WIB

Disdukcapil Optimalkan Layanan Drive Thru

Berita Terbaru

Selebritis

Rossa Ungkap Kriteria Soal Jodoh

Selasa, 5 Des 2023 - 23:28 WIB

CILEGON

Capaian Pendapatan Retribusi PBG Lampaui Target

Selasa, 5 Des 2023 - 23:27 WIB

Bisnis

Operasi Pasar Disperindag Disambut Baik Warga

Selasa, 5 Des 2023 - 23:25 WIB

LEBAK

Jembatan Cimadur Tingkatkan Perekonomian Warga

Selasa, 5 Des 2023 - 23:23 WIB

Hukrim

Kasus Kecelakaan Turun 13 Persen Ditahun 2023

Selasa, 5 Des 2023 - 23:21 WIB