Alih Fungsi Rumdis RSUP Dr. Sitanala Disorot, Dilaporkan Aktivis Janur ke Kejari

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Aktivis Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Ade Yunus laporkan Dugaan Abuse Of Power yang berpotensi tindak pidana Korupsi berupa Dugaan Alih Fungsi Barang Milik Negara berupa Rumah Dinas RSUP Dr. Sitanala Tangerang ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Jum’at (03/11/2023).

Abuse of power sendiri adalah tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan seorang pejabat untuk kepentingan tertentu, baik untuk kepentingan diri sendiri, orang lain atau korporasi. Kalau tindakan itu dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara, maka tindakan tersebut dapat dianggap sebagai tindakan korupsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang yang dilaporkan Janur adalah terkait dengan Dugaan Alih Fungsi Barang Milik Negara berupa Rumah Dinas RSUP Dr. Sitanala Tangerang yang berubah fungsi menjadi tempat komersil berupa kantin dan minimarket yang dikelola oleh oknum manajemen RSUP Dr. Sitanala Tangerang.

Baca Juga:  Pj Sekda Buka Lomba Senam Kreasi di Haornas ke 41

“Diduga dilakukan oleh dokter SW salah satu Manajer di RSUP Dr. Sitanala Tangerang, total yang dikomersilkan ada 12 Gerai, 2 gerai dikelola oleh kerabat, sisa 10 gerai lainya disewakan dengan harga sewa variatif yang diduga disetorkan ke rekening pribadi ada juga yang bayar secara cash melalui orang kepercayaannya,” ungkap Ade dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/11/2023).

Menurut Ade berdasarkan Pasal 1 angka 1 Peraturan Pemerintah tentang Rumah Negara mendefinisikan Rumah Negara adalah bangunan yang dimiliki negara dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga serta menunjang pelaksanaan tugas Pejabat dan/atau Pegawai Negeri.

Baca Juga:  Rehab Embung Griya Kencana II Masuki Tahap Akhir

“Kami menduga pihak Direksi RSUP Dr. Sitanala Tangerang belum mengetahui pengelolaan tempat usaha komersil tersebut, karena diduga setoran masuk ke rekening pribadi dokter SW bukan resmi ke manajemen RSUP,” jelasnya.

Guna menjunjung tinggi azas Praduga Tak Bersalah dalam rangka mengumpulkan data dan mengumpulkan bahan keterangan, Ade berharap Kejari Kota Tangerang dapat segera menindaklanjuti laporan pihaknya salah satunya adalah dengan memeriksa dokter SW.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa Kejari Kota Tangerang dan RSUP Dr. Sitanala telah menjalin Mou dalam Bidang Hukum pada beberapa waktu lalu, mudah-mudahan dalam pulbaket tidak ada kendala, sejumlah bukti permulaan sudah kami serahkan, selanjutnya kami percayakan sepenuhnya kepada Kejari Kota Tangerang,” pungkasnya

Penulis : Hmi

Berita Terkait

BPN Banten Perluas Kolaborasi Media Demi Optimalisasi Layanan Publik
11 Kecamatan di Lebak Terdampak Banjir dan Longsor
Museum Multatuli Catat Tren Kenaikan Jumlah Pengunjung
MUI Minta Penertiban Tempat Hiburan di Kawasan Telaga Biru Cigaru
Modernisasi Pertanian, Kementan Distribusikan Traktor dan Alsintan di Lebak
Akses Baduy Dalam Segera Ditutup
Gubernur “Pecut” OPD Soal RPJMD
Peralihan Air Bersih Karawaci Dimulai, Camat Awasi Ketat Pelayanan PDAM
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:52 WIB

BPN Banten Perluas Kolaborasi Media Demi Optimalisasi Layanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:13 WIB

11 Kecamatan di Lebak Terdampak Banjir dan Longsor

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:52 WIB

Museum Multatuli Catat Tren Kenaikan Jumlah Pengunjung

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:16 WIB

MUI Minta Penertiban Tempat Hiburan di Kawasan Telaga Biru Cigaru

Senin, 12 Januari 2026 - 13:50 WIB

Modernisasi Pertanian, Kementan Distribusikan Traktor dan Alsintan di Lebak

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Verifikasi Dokumen Kependudukan Kini Hanya Bisa Melalui Aplikasi IKD

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:16 WIB

Kota Tangerang

Pendaftaran Bimtek SIINas 2026 Gratis Dibuka

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:09 WIB

Kota Tangerang

Sarana Olahraga Tangerang: Pemkot Fokus Bangun di Tengah Pemukiman

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:06 WIB

Kota Tangerang

Pasar Anyar Tangerang Kian Lengkap Jelang Ramadan

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:01 WIB

Kota Tangerang

Rehabilitasi RTLH Tangerang: Pemkot Targetkan 1.000 Rumah di 2026

Kamis, 15 Jan 2026 - 12:57 WIB