KOTA TANGERANG | TR.CO.ID
Semangat Baru, Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Kota Tangerang Periode 2023-2028 dan Stadium General resmi dikukuhkan.
Dengan mengusung tema “Tingkatkan Organisasi yang Mandiri dan Berwibawa”, Pelantikan DPD LPM Kota Tangerang digelar di Gedung MUI Kota Tangerang, Selasa (30/08/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikukuhkan langsung oleh Ketua DPW LPM Provinsi Banten H. Abdurohim Ode, dalam kesempatan tersebut pihaknya mengharapkan keberadaan LPM di Kota Tangerang dapat mendukung pemberdayaan masyarakat dalam keberlangsungan pembangunan daerah.
” Semoga keberadaan LPM di Kota Tangerang dapat dirasakan manfaatnya baik masyarakat maupun sinergitasnya dengan pemerintah. Dan dapat mengembangkan program pembangunan di Kota Tangerang,” tegasnya.
Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin dilantiknya pengurus DPD LPM Kota Tangerang yang baru dapat memberi perubahan dalam karya baktinya bagi masyarakat melalui SDM maupun pembangunan.
“Semoga dengan ini bisa menyusun program” kerjanya agar bisa menyentuh dan dirasakan masyarakat. Mudah LPM dipimpin oleh bg BJ bisa lebih baik dan berkembang dan bermanfaat,” ungkap Wakil
Wakil pun menambahkan, bahwa kontribusi sinergitas harus terus ditingkatkan dalam pemberdayaan sosial dan mampu memberikan dampak positif di Kota Tangerang.
” Setelah dilantiknya Bang BJ ini semoga dapat memimpin jajarannya dan mampu menjaga sinergitas dan kondusifitas melalui kontibusi program terhadap masyarakat sampai tingkat paling bawah,” harapnya.
Ketua DPD LPM Kota Tangerang Terlantik Hasanudin BJ menjelaskan, ada 50 bidang anggota yang dilantik, dan dalam waktu dekat akan membuat program- program yang akan dilaksanakan sampai ke tingkat kelurahan.
” Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar dan kedepan kita akan langsung melaksanakan rapat internal pengurus menjelang membuat program- program yang sinergi dengan pemerintah dan persiapan Rakernas dan secepatnya akan akan menyelenggarakan Rakerda,” jelasnya.
Dirinya juga berharap, sebagai bentuk sinergi pemda dapat lebih memperhatikan LPM untuk membuat peraturan khusus seperti daerah lainnya.
“Kita berharap pemerintah daerah agar membuat peraturan daerah seperti daerah- daerah yang lain, karena daerah lain sudah ada perda terkait LPM,” tandas BJ.
Penulis : Aceng
Editor : Haris Sujarsad