KAB. TANGERANG | TR.CO.ID
Hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang dilaksanakan pada Jumat 15 September 2023 lalu ditolak oleh Dua Calon Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Menurut dua cakades hal tersebut dilakukan, supaya panitia dari dinas tersebut dan panitia desa segera menganulir hasil TKD dan mengulang kembali TKD tersebut dengan soal yang berbeda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Surat pernyataan Penolakana hasil TKD tersebut juga telah dikirimkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.
Dodi Muhran Cakades PAW Babakan Asem Dodi menegaskan, bahwa dirinya sudah membuat surat pernyataan secara tertulis dan telah memberikan surat peryataan penolakan tersebut kepada DPMPD Kabupaten Tangerang pada Senin 18 September 2023.
“Kami menolak dan menginginkan TKD tersebut segera di ulang dengan soal yang berbeda,” katanya kepada Wartawan Kamis (21/9/23).
Diulangnya TKD tersebut, sambnug Dodi, lantaran dikarenakan adanya dugaan kebocoran soal ataupun dugaan kecurangan dalam TKD tersebut. Hal itu nampak dalam hasil nilai yang diperoleh oleh masing-masing peserta TKD.
“Masa iya sih empat orang peserta nilainya hampir sama, sedangkan dua orang seperti saya dan peserta atas nama Bawaihi jauh dari mereka,” bebernya.
Ia menguraikan, untuk empat orang peserta TKD seperti atas nama Raka Adji Yudistira mendapatkan nilai 97. Juga untuk nama Bustomi mendapatkan nilai 93, dan atas nama Napsin mendapatkan nilai 90. Apalagi untuk nama peserta Madjoli Ma,mur mendapatkan nilai 99.
“Sedangkan saya mendapatkan nilai 46, dan Pak Bawaihi mendapatkan nilai 59,” imbuhnya.
Dodi berharap, agar TKD tersebut yang dilakukan disalah satu universitas di Kecamatan Kelapa Dua segera di ulang.
“Karena kami merasa ada dugaan kecurangan oleh pihak penyelenggara,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Yayat Rohimat mengungkapkan, pihaknya akan melaksanakan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang pada 24 September 2023. Dimana, Pilkades serentak maupun Pilkades PAW tetap akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
Tambah Yayat, pihaknya dalam melaksanakan Pilkades PAW sudah sesuai dengan Perbup 81 tahun 2023. Apalagi saat ini, tahapan-tahapan sudah dilaksanakan, termasuk pelaksanaan TKD.
“Terlepas puas tidak puas adalah hak mereka, yang jelas panitia Pilkades ditingkat desa sudah melakukan surat perjanjian dengan pihak ketiga,” jelas Yayat.
Untuk kegiatan Pilkades di desa, pihaknya tidak ikut campur dan tidak masuk ke ranah Pilkades.
“Kami sekedar hanya memonitoring saja,”katanya.
Terkait kegiatan TKD, Yayat mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut langsung di ikuti oleh para peserta calon kepala desa PAW. Dimana, pada hari itu juga muncul hasil nilai dari tes tersebut.
“Saya pastikan bahwa Pilkades PAW di Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga akan digelar sesuai jadwal, yakni 24 September 2023,” tukasnya.
Penulis : Fj
Editor : Mustopa Adam Kamal