Walikota Masih Tunggu Dasar Hukum Soal Penerapan Ganjil Genap di Tangerang Raya

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG | TR.CO.ID

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengaku masih menunggu petunjuk teknis terkait rencana pelaksanaan Ganjil Genap yang akan diperluas sampai wilayah Tangerang Raya.

“Untuk pelaksanaan ganjil genap, kita Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu dasar hukum dari Kementerian Perhubungan. Secepatnya setelah semuanya sudah dipersiapkan dengan baik kita akan sosialisasikan dan diimplementasikan,” beber Arief kepada Wartawan, Rabu (30/8/23).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Arief, Pemerintah Kota Tangerang juga sudah menindaklanjuti soal arahan tersebut dengan melaksanakan rapat koordinasi dengan melibatkan berbagai pihak terkait antara lain pihak kepolisian, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dan Dinas Perhubungan Provinsi. Termasuk juga terkait jalan-jalan yang akan diterapkan ganjil genap.

Baca Juga:  Terbaik se Banten, Diskominfo Terima Kunjungan Studi Tiru Statistik Sektoral BPS

“Karena arahannya adalah aglomerasi Tangerang Raya, semuanya disinergikan dalam rangka mengurangi polusi bersama yaitu membuat ganjil genap di wilayah Tangerang Raya,” jelasnya.

Pria yang pernah melawan kotak kosong pada Pilkada lalu itu berharap, masyarakat juga bisa berperan aktif dalam persoalan penanganan polusi udara. Dengan menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan atau memaksimalkan transportasi massal yang sudah ada.

Baca Juga:  Tatang Sutisna Jabat Dewan Komisaris PT TNG

“Jadi mudah – mudahan apapun hasilnya kita akan sampaikan kepada masyarakat, tapi tentunya masyarakat juga harus ikut berperan dalam menanggulangi polusi dengan memastikan kendaraannya lulus standar emisi dan juga menggunakan kendaraan umum, melakukan penghijaun dan tidak melakukan pembakaran sampah,” tukasnya.

Sebagai informasi, dalam rangka penanganan polusi udara di wilayah Aglomerasi Jakarta, pemerintah berencana untuk memperluas penerapan kendaraan ganjil genap sampai ke wilayah Tangerang Raya. Sebagaimana diungkapkan oleh PJ Gubernur Banten Al Muktabar sebelumnya.

Penulis : Wilki Irawan

Editor : Adam Kamal / Hel

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Terima Gaji ke 13 dan 14
CCTV Polda Banten: Arus ke Pelabuhan Merak Masih Lancar
Campak Merebak, Ini Panduan Orang Tua Mengenali dan Menanganinya pada Anak
Pemkab Lebak Tidak Sediakan Mudik Gratis
IPNU Desak Komitmen Gubernur Banten, Soal Pergub Pesantren
Sampah di Lebak Naik 10 Persen Selama Ramadhan
Polda Banten Cek Kesiapan Pelabuhan BBJ Jelang Mudik
Sampah di Lebak Naik 10 Persen Selama Ramadhan
Berita ini 2,244 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 11:53 WIB

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Terima Gaji ke 13 dan 14

Senin, 9 Maret 2026 - 11:49 WIB

CCTV Polda Banten: Arus ke Pelabuhan Merak Masih Lancar

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:12 WIB

Campak Merebak, Ini Panduan Orang Tua Mengenali dan Menanganinya pada Anak

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Lebak Tidak Sediakan Mudik Gratis

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:14 WIB

IPNU Desak Komitmen Gubernur Banten, Soal Pergub Pesantren

Berita Terbaru

Kesehatan

Dinkes Kota Tangerang Buka Posko di Wilayah Terdampak Banjir

Senin, 9 Mar 2026 - 12:30 WIB

Kota Tangerang

Jalan Ciledug Raya Banjir, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Senin, 9 Mar 2026 - 12:26 WIB

Kota Tangerang

Ngabuburit Sehat, Maryono Fun Futsal Bareng Karang Taruna Pinang

Senin, 9 Mar 2026 - 12:22 WIB

Hukrim

Polisi Dalami Dugaan Motif Istri Bunuh Suami di Tigaraksa

Senin, 9 Mar 2026 - 12:09 WIB