Walikota Masih Tunggu Dasar Hukum Soal Penerapan Ganjil Genap di Tangerang Raya

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG | TR.CO.ID

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengaku masih menunggu petunjuk teknis terkait rencana pelaksanaan Ganjil Genap yang akan diperluas sampai wilayah Tangerang Raya.

“Untuk pelaksanaan ganjil genap, kita Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu dasar hukum dari Kementerian Perhubungan. Secepatnya setelah semuanya sudah dipersiapkan dengan baik kita akan sosialisasikan dan diimplementasikan,” beber Arief kepada Wartawan, Rabu (30/8/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Arief, Pemerintah Kota Tangerang juga sudah menindaklanjuti soal arahan tersebut dengan melaksanakan rapat koordinasi dengan melibatkan berbagai pihak terkait antara lain pihak kepolisian, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dan Dinas Perhubungan Provinsi. Termasuk juga terkait jalan-jalan yang akan diterapkan ganjil genap.

Baca Juga:  Sekda Serahkan Bantuan 250 Paket Nutrisi

“Karena arahannya adalah aglomerasi Tangerang Raya, semuanya disinergikan dalam rangka mengurangi polusi bersama yaitu membuat ganjil genap di wilayah Tangerang Raya,” jelasnya.

Pria yang pernah melawan kotak kosong pada Pilkada lalu itu berharap, masyarakat juga bisa berperan aktif dalam persoalan penanganan polusi udara. Dengan menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan atau memaksimalkan transportasi massal yang sudah ada.

Baca Juga:  Ratusan Buruh Deklarasi Dukung Andra - Dimyati

“Jadi mudah – mudahan apapun hasilnya kita akan sampaikan kepada masyarakat, tapi tentunya masyarakat juga harus ikut berperan dalam menanggulangi polusi dengan memastikan kendaraannya lulus standar emisi dan juga menggunakan kendaraan umum, melakukan penghijaun dan tidak melakukan pembakaran sampah,” tukasnya.

Sebagai informasi, dalam rangka penanganan polusi udara di wilayah Aglomerasi Jakarta, pemerintah berencana untuk memperluas penerapan kendaraan ganjil genap sampai ke wilayah Tangerang Raya. Sebagaimana diungkapkan oleh PJ Gubernur Banten Al Muktabar sebelumnya.

Penulis : Wilki Irawan

Editor : Adam Kamal / Hel

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Penataan Pasar Ciputat, Targetkan Jadi Ikon Seperti Malioboro
Wabup Intan Resmikan Kantor Desa, Minta Kades Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Disdukcapil Gulirkan Program “Nyaba Kelurahan” Permudah Urus Adminduk
Bupati Dampingi Menpora di Groundbreaking Ice House Sportindo
Inspektorat Gandeng Kejari Kawal Pembangunan
Partisipasi Olahraga Warga Tangerang Meningkat, DPRD Apresiasi Langkah Pemkot
Nana Supiana Lanjutkan Peran Strategis di Pemprov Banten sebagai Plh Sekda
Kepsek SDN Kajaban Bantah Adanya Pungutan
Berita ini 2,236 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 14:27 WIB

Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Penataan Pasar Ciputat, Targetkan Jadi Ikon Seperti Malioboro

Jumat, 25 April 2025 - 13:56 WIB

Wabup Intan Resmikan Kantor Desa, Minta Kades Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Jumat, 25 April 2025 - 13:47 WIB

Disdukcapil Gulirkan Program “Nyaba Kelurahan” Permudah Urus Adminduk

Jumat, 25 April 2025 - 13:26 WIB

Inspektorat Gandeng Kejari Kawal Pembangunan

Jumat, 25 April 2025 - 11:38 WIB

Partisipasi Olahraga Warga Tangerang Meningkat, DPRD Apresiasi Langkah Pemkot

Berita Terbaru

TANGERANG RAYA

DKP Vaksinasi PMK 859 Ekor Sapi, Peternak Bisa Ajukan Vaksin Gratis!

Jumat, 25 Apr 2025 - 13:51 WIB