Satpol PP Lempar Kewenangan Soal BTS di Pasar Kemis

Rabu, 13 September 2023 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pasca dipersoalkan lantaran disebut – sebut diduga belum mengantongi ijin, pembangunan Pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) diwilayah pasar Kemis, Kabupaten Tangerang tidak terlihat ada aktifitas.

Belum diketahui secara pasti, apa penyebab tidak adanya aktifitas pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan dilokasi pada Selasa (12/9/23), tidak ada satupun pekerja proyek pada pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) milik salah satu penyedia layanan telekomunikasi ternama tersebut.

Hal itu diperkuat dengan pengakuan salah seorang warga sekitar yang mengaku tidak ada aktifitas di lokasi proyek sejak Senin lalu.

“Ngga paham dah, dari kemarin sih ngga ada yang kerja,” ujar salahseorang warga yang enggan dipublikasikan namanya kepada wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Rizky Affandi Koordinator Gerakan Sipil Tangerang Raya (GESTUR) mengaku akan terus mengawal proses pembangunan menara tersebut.

Ia menilai, dengan dihentikannya pekerjaan tersebut diharapkan kontraktor dapat terlebih dahulu menyelesaikan proses administrasi perijinan yang dibutuhkan.

Baca Juga:  31 Paket di Disdikpora Diduga Ada Mafia nya

“Kami berharap dengan dihentikannya pekerjaan pembangunan tower ini adalah wujud dari kesadaran kontraktor yang wajib menyelesaikan perijinan sebelum memulai proses pembangunan,” ungkap Rizky.

Disisi lain, dirinya akan terus melakukan pengawasan atas pembangunan menara tersebut.

Hal itu dilakukan, lantaran ia menduga pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini instansi terkait terkesan tutup mata atas persoalan tersebut.

“Bagaimana mungkin proses pembangunan tower yang diduga belum berijin itu tidak diketahui oleh aparatur baik ditingkatan wilayah dan Kabupaten ?,” Ungkap Rizky.

Dengan demikian, dalam waktu dekat dirinya mengaku akan melayangkan surat kepada dinas terkait untuk memastikan pemerintah daerah mendapatkan PAD dari proses perijinan pembangunan tower yang tengah menjadi polemik tersebut.

“Jika biasanya terdapat indikasi dugaan Bancakan berkemasan Koordinasi pada setiap tower, maka dari itu pada pembangunan (tower) dipasar Kemis ini harus jadi PAD dan kami memastikan akan menutup celah setiap koordinasi koordinasi yang mungkin terjadi,” ungkap Rizky.

Baca Juga:  Antisipasi Tawuran, Satpol PP Tertibkan Pelajar Bergerombol di Jam Pulang Sekolah

Selain itu, dirinya juga mengaku miris dengan kompleksnya birokrasi dalam menjatuhkan sanksi tegas terhadap pembangunan menara BTS yang diduga belum berijin tersebut.

“Secara teknis ini sudah diluar nalar, karena satpolPP seharusnya mempunyai kewenangan yang mutlak, buat apa mereka harus menunggu surat dari kedua dinas itu dan yang sudah pasti satpolPP memiliki PPNS, atuh mending pecat pecatin aja itu PPNs kalau cuma jadi beban APBD mah,” ungkap dia.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana dalam keterangannya terkesan melemparkan tanggung jawabnya terkait pembangunan menara tersebut kepada dua dinas teknis yakni Dinas Tata Ruang & Bangunan (DTRB) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Agus mengaku tidak berdaya dalam menjatuhkan tindakan tegas tanpa ada rekomendasi dari DTRB dan DPMPTSP yang menyatakan bangunan tersebut tidak berizin.

“Kedua SKPD tersebut belum bersurat. Jadi kita Satpol PP belum bisa melakukan penindakan,” ucap Agus. (cng/dam/hel)

Penulis : Aceng Abidin

Editor : Mustopa Adam Kamal/Hmi

Berita Terkait

Keluarga PMI Ilegal Minta Bantuan Kemenlu
Katar Kosambi Launching Pelatihan Komputer
Tender Jalan Juanda Rp16 M Diduga Ada Permainan
100 Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Pemkot Paparkan Sederet Program Unggulan, Penilian STBM Awards 2023 Tingkat Nasional
Pengacara Kondang Puji Keberhasilan Bupati Zaki
Dua Cakades PAW Babakan Asem Tolak Hasil Tes
Masyarakat Tangerang Diberi Sosialiasi dan Expo Kelapa Sawit
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 01:52 WIB

Keluarga PMI Ilegal Minta Bantuan Kemenlu

Selasa, 26 September 2023 - 01:45 WIB

Katar Kosambi Launching Pelatihan Komputer

Jumat, 22 September 2023 - 08:45 WIB

100 Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jumat, 22 September 2023 - 08:37 WIB

Pemkot Paparkan Sederet Program Unggulan, Penilian STBM Awards 2023 Tingkat Nasional

Jumat, 22 September 2023 - 08:20 WIB

Pengacara Kondang Puji Keberhasilan Bupati Zaki

Jumat, 22 September 2023 - 08:19 WIB

Dua Cakades PAW Babakan Asem Tolak Hasil Tes

Jumat, 22 September 2023 - 08:18 WIB

Masyarakat Tangerang Diberi Sosialiasi dan Expo Kelapa Sawit

Jumat, 22 September 2023 - 08:16 WIB

Dinilai Berhasil Wujudkan Transformasi Digital, Arief Terima Penghargaan

Berita Terbaru

Tim Dinsos dan Komunitas relawan saat melakukan assesmen kepada keluarga PMI yang hilang kontak.

Daerah

Keluarga PMI Ilegal Minta Bantuan Kemenlu

Selasa, 26 Sep 2023 - 01:52 WIB

Ketua MPC PP Kabupaten Tangerang, H. Zulkarnain

ORGANISASI

MPC PP : Bentrok Pasar Kuta Bumi Adanya Miskomunikasi

Selasa, 26 Sep 2023 - 01:47 WIB

Daerah

Katar Kosambi Launching Pelatihan Komputer

Selasa, 26 Sep 2023 - 01:45 WIB

Pemerintahan

Taman Lingkungan PPU Diresmikan

Selasa, 26 Sep 2023 - 01:43 WIB

Muhammad Yusuf Baznar, Ketua AMPI Kabupaten Tangerang (Kiri) Airin Rachmi Diany (Kanan)

PILKADA 2024

AMPI Siap Menangkan Airin di DPR RI Maupun Pilgub Banten

Selasa, 26 Sep 2023 - 01:38 WIB