Disdukcapil Teken MoU dengan 3 Instansi

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) alis melakukan kerjasa dengan tiga instansi. Tiga instansi tersebut yakni Pengadilan Negeri Tangerang, Pengadilan Agama Tigaraksa, dan Kantor Kementerian Agama Tigaraksa.

Bupati Zaki menjelaskan, kerja sama antara Pemkab Tangerang dengan tiga instansi di Kabupaten Tangerang itu dilakukan untuk meningkatkan layanan administrasi dan pelayanan catatan sipil di setiap instansi.

“Ini bisa langsung bekerja dan berkolaborasi mencetak seluruh kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Selain lebih efektif dan efisien bisa dilakukan di kantor masing-masing, ini menjadi terobosan bagi seluruh instansi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati, Selasa (12/9/23).

Menurut Bupati, kerja sama antarinstansi itu merupakan bagian untuk mempercepat proses administrasi sekaligus menuntaskan masalah administrasi di masyarakat.

“Sekali lagi saya ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh mitra dan juga Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tangerang,” paparnya.

Baca Juga:  Banjir Mulai Surut, 1.188 Warga Kembali ke Rumah

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kab. Tangerang CR Inton mengungkapkan, kerja sama yang ditandangani tersebut sesuai amanat Undang-Undang 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

“Perlu kami sampaikan bahwa target nasional untuk Kabupaten Tangerang 2023 adalah 23 kerja sama, atas bimbingan dan petunjuk Bapak Bupati sampai hari ini, kami telah menyelesaikan 37 kerja sama,” jelas Inton.

Penulis : Fj

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah, Disdukcapil Kota Tangerang Hadir di Mal hingga Layanan Online
Pemkot Tangerang Awasi ASN dengan GPS Saat WFA, Pelayanan Publik Tetap Normal
Dishub Kabupaten Tangerang Pastikan Layanan Transportasi Tetap Normal, Tanpa WFH
Perumdam TKR Rampungkan Perbaikan Pipa Bocor di Cisauk, Distribusi Air Kembali Normal
Jaga Bisnis Tetap Aman, UMKM Tangerang Dapat Edukasi Hukum
Anak Terkena Campak? Ini Panduan Perawatan di Rumah dari Dinkes Tangerang
Wakil Bupati Intan: ASN Harus Mampu Susun Kebijakan Berbasis Data
Kecamatan Cipondoh Teratas Pengumpulan Zakat Fitrah di Kota Tangerang
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:48 WIB

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah, Disdukcapil Kota Tangerang Hadir di Mal hingga Layanan Online

Jumat, 10 April 2026 - 13:33 WIB

Pemkot Tangerang Awasi ASN dengan GPS Saat WFA, Pelayanan Publik Tetap Normal

Jumat, 10 April 2026 - 13:25 WIB

Dishub Kabupaten Tangerang Pastikan Layanan Transportasi Tetap Normal, Tanpa WFH

Jumat, 10 April 2026 - 13:16 WIB

Perumdam TKR Rampungkan Perbaikan Pipa Bocor di Cisauk, Distribusi Air Kembali Normal

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Jaga Bisnis Tetap Aman, UMKM Tangerang Dapat Edukasi Hukum

Berita Terbaru

Bisnis

Jaga Bisnis Tetap Aman, UMKM Tangerang Dapat Edukasi Hukum

Jumat, 10 Apr 2026 - 11:30 WIB