TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah sukses menyelenggarakan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronil (KTP-el) di Lapas Pemuda Kelas II A, Kota Tangerang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi hak administrasi kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menjelaskan bahwa pelayanan perekaman KTP-el di Lapas Pemuda Kelas II A merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota untuk memperluas cakupan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk para WBP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Targetnya besar, sekitar 190 WBP telah berhasil difasilitasi untuk melakukan perekaman dan pembuatan KTP-el,” ungkap Irman Pujahendra, Rabu (10/1/2024).
Menurut Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Pemuda Kelas II A Kota Tangerang, Yudhistira Putra, pelayanan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa hak-hak para WBP tetap terpenuhi, terutama dalam konteks hak partisipasi dalam Pemilu 2024.
Hal yang menarik, pelayanan perekaman KTP-el ini diselenggarakan tanpa biaya, menggaransi akses yang adil bagi semua WBP.
Antusiasme yang tinggi terlihat dari WBP yang memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Proses perekaman KTP-el berjalan lancar dan sukses, menciptakan harapan bahwa layanan serupa akan berkelanjutan di Kota Tangerang.
“Semuanya berjalan dengan antusiasme yang luar biasa. Kami berharap layanan semacam ini dapat terus dilaksanakan di Kota Tangerang,” katanya.
Penulis : ris
Editor : dam