JAKARTA | TR.CO.ID
Memasuki Masa Persidangan III, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI secara resmi menggelar Rapat Pleno pengesahan jadwal acara rapat-rapat Tahun Sidang 2023-2024 dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas yang berlangsung di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/24).
Berdasarkan Keputusan Rapat Baleg sebagaimana termaktub dalam draft resmi yang diterima Parlementaria, disepakati penyusunan jadwal acara Rapat Baleg Masa Sidang III Tahun Sidang 2023-2024 yang meliputi Penyusunan RUU Usul Baleg Harmonisasi RUU Usul Komisi dan Pembahasan RUU.
Lebih lanjut, sebagaimana dikutip dari draft resmi Keputusan Rapat Baleg yang diterima Parlementaria tersebut, juga ditetapkan sederet agenda jadwal Rapat Baleg, Rapat Panitia Kerja (Panja) dan Rapat Kerja (Raker) yang berlangsung dari 17 Januari 2024 hingga 5 Februari 2024.
Diantaranya Penyusunan RUU tentang Statistik Harmonisasi RUU 26 RUU Kab/Kota, 25 RUU Kabupaten/Kota dan RUU tentang Penyiaran. Lalu Pembahasan RUU tentang RUU Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Khusus RPJPN, Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengungkapkan RPJPN menjadi bagian yang penting sebagai landasan dasar bangsa Indonesia kedepannya dibawah Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pilpres 2024. Untuk itu, Firman mengusulkan agar Bappenas harus sudah mulai meng-copy visi misi dari seluruh Capres-Cawapres.
“Sehingga dari RPJPN ini kita dapat membuat kebutuhan aturan hukum apa yang bisa dipakai untuk visi misi Presiden 5 tahun kedepan. Sehingga nanti pada waktu Presiden menjabat itu, visi misinya menjadi ukuran keberhasilan terukur,” usul Legislator Fraksi Partai Golkar ini.
Penulis : fj/mas
Editor : dam